Dampak Larangan Ekspor CPO
Bupati Kampar Dan Bupati Lainnya Ikuti Rakor Bersama Gubri
Rabu, 18-05-2022 - 08:06:54 WIB
Bupati Kampar Dan Bupati Lainnya Saat Ikuti Rakor Bersama Gubri
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO (Crude Palm Oil) antara Pemerintah Dengan Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit, Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait. Rakor tersebut diadakan di Balai Pauh Janggi Kompleks Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru pada Selasa (17/5)


Hadir dalam Rakor tersebut diantaranya Gubernur Riau H. Syamsuar, M,Si, Bupati/Walikota se-provinsi Riau, Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait lainnya.


Bupati Kampar usai mengikuti rakor tersebut menyampaikan bahwa diperlukan pemutusan atau memangkasan jalur penjualan dari petani sawit non mitra kepada PKS sehingga harga yang diterima akibat panjangnya birokrasi berdampak menurunnya harga TBS yang diterima petani semakin sedikit.


Disisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sangat mendukung seluruh kebijakan yang ditempuh Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan Pemerintahan Tentang pelarangan ekspor CPO.


Dalam arahannya Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo ketika menggelar Rapat kerja bersama Gubernur se-Indonesia beberapa waktu yang lalu, ia menambahkan dalam raker tentang kebijakan Pemerintahan pusat pasca pelarangan ekspor CPO pada tanggal 22 April 2022.


Ia juga menambahkan berdasarkan Rapat Koordinasi terbatas Kementerian Ekonomi dan kementerian terkait pada tanggal 23 April 2022 yang lalu guna menyikapi dan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang pelarangan Ekspor CPO, serta berdasarkan surat edaran Direktur Jendral Perkebunan Republik Indonesia  mengenai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah pelarangan ekspor CPO.


Gubernur Riau dalam kesempatan itu juga memaparkan bahwa berdasarkan kebijakan Pemerintahan Republik Indonesia maka Provinsi Riau mengamati tindakan dengan memperhatikan beberapa aspek berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan pada perkebunan pada umumnya Perusahaan Kebun  Sawit non kebun belum memenuhi ketentuan yang telah ditentukan Pemerintah.


Diakhir arahannya Syamsuar mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait untuk penurunan harga pembelian TBS (Tandan Buah Segar) oleh PKS yang berdampak signifikan terhadap perkebunan swadaya (non mitra) dikarenakan rantai pasok yang panjang sehingga petani sawit non mitra dapat menikmati harga yang sewajarnya.


Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder untuk mencabut kebijakan pemerintah tentang pelarangan Ekspor CPO agar kondisi para pengusaha perkebunan kelapa sawit kembali membaik Khusus harga TBS.(RB) ***


Sumber: Kmf


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com