Dampak Larangan Ekspor CPO
Bupati Kampar Dan Bupati Lainnya Ikuti Rakor Bersama Gubri
Rabu, 18-05-2022 - 08:06:54 WIB
Bupati Kampar Dan Bupati Lainnya Saat Ikuti Rakor Bersama Gubri
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO (Crude Palm Oil) antara Pemerintah Dengan Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit, Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait. Rakor tersebut diadakan di Balai Pauh Janggi Kompleks Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru pada Selasa (17/5)


Hadir dalam Rakor tersebut diantaranya Gubernur Riau H. Syamsuar, M,Si, Bupati/Walikota se-provinsi Riau, Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait lainnya.


Bupati Kampar usai mengikuti rakor tersebut menyampaikan bahwa diperlukan pemutusan atau memangkasan jalur penjualan dari petani sawit non mitra kepada PKS sehingga harga yang diterima akibat panjangnya birokrasi berdampak menurunnya harga TBS yang diterima petani semakin sedikit.


Disisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sangat mendukung seluruh kebijakan yang ditempuh Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan Pemerintahan Tentang pelarangan ekspor CPO.


Dalam arahannya Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo ketika menggelar Rapat kerja bersama Gubernur se-Indonesia beberapa waktu yang lalu, ia menambahkan dalam raker tentang kebijakan Pemerintahan pusat pasca pelarangan ekspor CPO pada tanggal 22 April 2022.


Ia juga menambahkan berdasarkan Rapat Koordinasi terbatas Kementerian Ekonomi dan kementerian terkait pada tanggal 23 April 2022 yang lalu guna menyikapi dan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang pelarangan Ekspor CPO, serta berdasarkan surat edaran Direktur Jendral Perkebunan Republik Indonesia  mengenai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah pelarangan ekspor CPO.


Gubernur Riau dalam kesempatan itu juga memaparkan bahwa berdasarkan kebijakan Pemerintahan Republik Indonesia maka Provinsi Riau mengamati tindakan dengan memperhatikan beberapa aspek berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan pada perkebunan pada umumnya Perusahaan Kebun  Sawit non kebun belum memenuhi ketentuan yang telah ditentukan Pemerintah.


Diakhir arahannya Syamsuar mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait untuk penurunan harga pembelian TBS (Tandan Buah Segar) oleh PKS yang berdampak signifikan terhadap perkebunan swadaya (non mitra) dikarenakan rantai pasok yang panjang sehingga petani sawit non mitra dapat menikmati harga yang sewajarnya.


Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder untuk mencabut kebijakan pemerintah tentang pelarangan Ekspor CPO agar kondisi para pengusaha perkebunan kelapa sawit kembali membaik Khusus harga TBS.(RB) ***


Sumber: Kmf


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com