Dampak Larangan Ekspor CPO
Bupati Kampar Dan Bupati Lainnya Ikuti Rakor Bersama Gubri
Rabu, 18-05-2022 - 08:06:54 WIB
Bupati Kampar Dan Bupati Lainnya Saat Ikuti Rakor Bersama Gubri
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Kebijakan Pemerintah Terhadap Larangan Ekspor CPO (Crude Palm Oil) antara Pemerintah Dengan Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit, Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait. Rakor tersebut diadakan di Balai Pauh Janggi Kompleks Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru pada Selasa (17/5)


Hadir dalam Rakor tersebut diantaranya Gubernur Riau H. Syamsuar, M,Si, Bupati/Walikota se-provinsi Riau, Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait lainnya.


Bupati Kampar usai mengikuti rakor tersebut menyampaikan bahwa diperlukan pemutusan atau memangkasan jalur penjualan dari petani sawit non mitra kepada PKS sehingga harga yang diterima akibat panjangnya birokrasi berdampak menurunnya harga TBS yang diterima petani semakin sedikit.


Disisi lain Catur Sugeng Susanto juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar sangat mendukung seluruh kebijakan yang ditempuh Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan Pemerintahan Tentang pelarangan ekspor CPO.


Dalam arahannya Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo ketika menggelar Rapat kerja bersama Gubernur se-Indonesia beberapa waktu yang lalu, ia menambahkan dalam raker tentang kebijakan Pemerintahan pusat pasca pelarangan ekspor CPO pada tanggal 22 April 2022.


Ia juga menambahkan berdasarkan Rapat Koordinasi terbatas Kementerian Ekonomi dan kementerian terkait pada tanggal 23 April 2022 yang lalu guna menyikapi dan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah tentang pelarangan Ekspor CPO, serta berdasarkan surat edaran Direktur Jendral Perkebunan Republik Indonesia  mengenai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah pelarangan ekspor CPO.


Gubernur Riau dalam kesempatan itu juga memaparkan bahwa berdasarkan kebijakan Pemerintahan Republik Indonesia maka Provinsi Riau mengamati tindakan dengan memperhatikan beberapa aspek berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan pada perkebunan pada umumnya Perusahaan Kebun  Sawit non kebun belum memenuhi ketentuan yang telah ditentukan Pemerintah.


Diakhir arahannya Syamsuar mengatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder terkait untuk penurunan harga pembelian TBS (Tandan Buah Segar) oleh PKS yang berdampak signifikan terhadap perkebunan swadaya (non mitra) dikarenakan rantai pasok yang panjang sehingga petani sawit non mitra dapat menikmati harga yang sewajarnya.


Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi Perwakilan Pengusaha Perkebunan Sawit dan Asosiasi Petani Sawit serta stakeholder untuk mencabut kebijakan pemerintah tentang pelarangan Ekspor CPO agar kondisi para pengusaha perkebunan kelapa sawit kembali membaik Khusus harga TBS.(RB) ***


Sumber: Kmf


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com