Proses Kasus Bansos Siak Tetap Bergulir
Kejati Riau: Kasus Bansos Siak Yang Diduga Melibatkan Syamsuar Tetap Diproses
Rabu, 18-05-2022 - 23:17:04 WIB
Kejati Riau: Kasus Bansos Siak Yang Diduga Melibatkan Syamsuar Tetap Diproses ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kejati Riau Terima aspirasi dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan dan mengajak beberapa perwakilan masuk ke Gedung Adhyaksa Wicaksana tersebut untuk diskusi dan memberitahu perkembangan terkait kasus dana bansos Siak yang diduga melibatkan Gubernur riau (Gubri) Syamsuar aktif, saat menjabat Bupati Siak pada saat itu.


Melalui Kepala seksi penyidikan (Kasidik) Riau, Rizky, berjanji akan tetap memproses dan mengungkap siapa aja yang terlibat kasus dana bansos Siak, dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada Kejati Riau. 


”Ada 15 item Bansos yang disalurkan setiap Tahunnya kala itu mulai dari Tahun 2014-2019. Dan, dari 15 item tersebut, ada per itemnya yang bisa sampai 400 sampai 700 penerima bansos. Adapun jenis bansos Diantaranya, bansos fakir miskin, bansos rumah tangga miskin lanjut usia, bansos masyarakat suku transit, bansos S1,S2, S3, dan bansos karya ilmiah,” Sampaikan Rizky kepada beberapa perwakilan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan di PTSP Kejati Riau. Pada Rabu, (18/05/2022).


Lanjutnya, dari 14 Kecamatan di Siak, sebanyak 13 Kecamatan sudah kita periksa dan dalami, tinggal 1 Kecamatan lagi yang belum diperiksa. Dari 13 kecamatan, ada beberapa yang mengakui dan ada yang tidak. Tapi nanti, setelah satu kecamatan yang tinggal kita periksa barulah akan dilakukan ekspos terkait kasus bansos Siak tersebut. Sambungnya. 


Jadi, kita meminta kawan-kawan untuk bersabar dan berikan waktu kepada kita untuk menyelesaikan kasus ini.


” Saya tugas di Kejati Riau ini mulai bulan September 2021, dan saya asli Riau. Tidak mungkin saya mengecewakan tanah kelahiran saya. Apalagi, di hari anti Korupsi kemarin kita sudah tekad untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat jika melihat dan mempunyai data dugaan korupsi. Jadi, percayakan dengan kita dan beri waktu untuk kita bekerja semaksimal mungkin terkait kasus bansos Siak ini,” Pungkasnya.


Sebelumnya, Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan melakukan unjuk rasa bertempat di kantor Kejati Riau dengan membawa Spanduk dengan tuntutan meminta kejelasan perkembangan kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak dengan dugaan adanya keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar. Kemudian, meminta agar Kejati Riau memanggil nama-nama yang di duga menjadi dalang Kasus Korupsi Dana Bansos Di Kabupaten Siak tersebut. 


Selanjutnya, Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan meminta agar Kejati Riau memanggil dan memeriksa Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis, Indra Gunawan diduga keras adanya keterlibatan dalam kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak tersebut. 


Kemudian, Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan menginginkan dalam perkara kasus ini agar jangan memandang Jabatan atas dugaan keterlibatan orang orang seperti Gubernur Riau dan beberapa pejabat tinggi di Provinsi Riau ini dan selanjutnya kami inginkan adanya Tim Khusus untuk menuntaskan kasus ini. Dan terakhir, meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama baik Polri, Kejaksaan Tinggi Riau dan seluruh unsur lainnya agar kasus ini cepat terselesaikan. (Red) ***


Sumber: Won


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com