Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUD Bangkinang
Kejari Kampar Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Alkes
Jumat, 20-05-2022 - 20:34:18 WIB
Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Kejaksaan Negeri Kampar (Kejari) Kampar sudah menetapkan 2 (dua) orang tersangka pada dugaan pengadaan Alat Kesehatan Kesehatan (Alkes) Kedokteran dan KB pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tahun Anggaran 2012.


Adapun 2 orang tersangka tersebut, berinisial (SH) yang merupakan pemilik (Owner) dari PT. Bina Karya Sarana dan inisial (RM) yang merupakan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pemenang tender.


Hal itu berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menetapkan 2 orang tersangka.


"Kita Kejari Kampar telah menetapkan 2 tersangka perkara pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran dan KB di RSUD Bangkinang tahun anggaran 2012 pada, Selasa (17/5/2022) lalu," kata Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Pidsus, Amri Rahmanto Sayekti didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang. Jumat (20/52022).


Tambahnya, tersangka (S) diduga terlibat dalam penentuan harga perkiraan sendiri, dari temuan Itjen Kemenkes yang mencolok adanya Mark up harga yang disebabkan dalam pembuatan KPS tidak sesuai aturan yang ada.


"Dari temuan Itjen Kemenkes, kerugian diperkirakan Rp 3.9 Milyar dengan pagu anggaran Rp. 25 Milyar dari dana APBN (Dana Tugas Perbantuan Kemenkes)," beber Amri.


Adapun modus operandinya, kita menduga adanya keterlibatan pihak - pihak lain dalam perbuatan melawan hukum ini.


"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru nantinya. Untuk itu, pihak penyidik Kejari Kampar dalam waktu dekat akan menyelesaikan pemberkasan untuk dilanjutkan ketahap berikutnya, yaitu tahap II,". Jelas Amri. (Red) ***


Sumber: lts


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com