Seluruh OPD Gerak Cepat Rencana Dan Program 100 Hari Kerja Pj Bupati Kampar
Pemkab Kampar Matangkan Rencana Dan Program 100 Hari Kerja
Jumat, 27-05-2022 - 08:48:40 WIB
Pemkab Kampar Matangkan Rencana Dan Program 100 Hari Kerja
TERKAIT:
   
 

BANGKINANG, (Kanalkini.com) - Dalam percepatan untuk mewujudkan program 100 hari kerja Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar langsung tancap gas dalam rencana program cepat, Seluruh OPD Gerak Cepat Matangkan Rencana dan program 100 Hari Kerja Pj Bupati Kampar.


Demikian ditegaskan Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol melalui Sekretaris Daerah Kabupaten  Drs Yusri,M.Si dalam rapat kerja 100 hari Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bapeda Bangkinang Kota, Kamis (26/5/2022).


Dalam rapat percepatan tersebut, hadir 18 OPD atau instansi terkait serta para Staf Ahli, Asisten II, serta OPD dilingkungan Pemkab Kampar diantaranya Kaban Bappeda, Inspektorat, Kaban BPKAD, Kadisbunnak, Pertanian, PUPR, PU Perkim, ketahanan Pangan, DLH, PMD, Koperasi & UKM, Perindustrian dan Naker, Perikanan, Kabag Kesra, Kabag Hukum, serta Bagian Adm Pembangunan.


Lebih lanjut Yusri yang juga merupakan Koodinator program 100 hari kerja Pj Bupati Kampar, pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa program ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau saat pelantikan Pj Bupati Kampar Kamsol seperti dalam poin pertama, agar segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022 yang sedang berlangsung.


Kemudian terkait perbaikan jalan lingkungan yang rusak yang juga juga sedang berlangsung, dalam penuntasan penanganan banjir di Kota Bangkinang yang allhamdulilah telah masuk APBD murni tahun 2022 Dinas PU PR yang dikoodinir langsung Kadis PU PR Afdal. Selanjunya penuntasan perbaikan Markaz Islamic Center seperti perbaikan Dak, 5 unit Kuba, Plapon, Ac, landskip serta Sound system.


Begitu juga kata Yusri, terkait pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir, hal ini juga sudah masuk dalam program kita sebelumnnya yakni semenisasi pembangunan jalan di 8 Desa yang ada di Kampar Kiri, harapan semoga dalam 100 hari kedepan sudah nyambung atau selesai.


Selanjutnya poin ke 6 terkait Insentif TPP ASN, Ninik Mamak dan Guru MDA yang sudah cair, hanya saja honor MDA masih menunggu data dari Kemenag Kampar. Kemudian juga terkait permasalahan dengan Kebun Sawit atau 70 perusahaan serta Koperasi, serta beberapa permasalahan lahan atau kebun yang terjadi antara masyrakat dengan PT. PN V akan segera di gesa.


Dalam hal Koperasi dengan PTPN V sendiri,  Yusri minta kepada Staf Ahli Rideal Fitri selaku Koodinator segera melakukan penertiban 252 Koperasi yang ada. Sama halnya dalam peningkatan penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dengan di koodinator Staf Ahli Syamsul Bahri.


Sementara itu dalam program penurunan angka stunting, Yusri menunjuk Staf Ahli  Zamzami Hasan selaku Koodinator agar merumuskan data base, pembagian segala bantuan asupan gizi serta sosialsiasi. Poin ke 8 terkait pembebasan lahan Tol memang sedang sudah ada dan masih tersisa, sementara lahan Adat kita kedepan akan menggunakan jasa konsultan membahas bersama perusahaan.


Dalam kesimpulan, Yusri menekankan bahwa dalam program 100 hari kerja Pj Bupati Kampar, jelas ada yang bisa dilakukan dalam anggran sebelumnya dan ada mesti melalui anggaran APBDP 2022 dan APBD Murni 2023. Untuk itu lakukan prioritas pembangunan agar tercapai 100 hari kedepan, lakukan kebijanan langkah awal terlebih dahulu.


Terakhir terkait arahan Gubernur yang meminta Pj Bupati Kampar harus tinggal di Rumh Dinas Bangkinang, maka saat ini kita juga sedang menggesa renovasi ringan terhadap rumah dinas Bupati Kampar "terang Yusri".(Red). ***


Sumber: Kmf


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com