Didampingi Asisten II Setda Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setda Riau Jono Irwan Dan Inspektur
SF Haryanto Sekda Pemprov, Buka Sekaligus Pimpin Rapat Entry Meeting PPPD Riau Tahun 2022.
Selasa, 21-06-2022 - 15:17:21 WIB
Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, saat foto bersama setelah memimpin rapat Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto memimpin rapat Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (20/06/2022).


Sekda SF Hariyanto didampingi Asisten II Setda Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setda Riau Jono Irwan  dan Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan. 


Hadir dalam pertemuan tersebut Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rolekson Simatupang beserta rombongan dan Kepala OPD Pemerintah Provinsi Riau.


SF Hariyanto pada kesempatan tersebut mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Tim Irjen Kemendagri atas beberapa Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Riau.


"Hal ini perlu dilihat oleh OPD. Tolong disiapkan data-datanya, tolong dibantu karena waktu cukup singkat hanya 10 hari,” ujar Sekda.


Untuk itu, Sekda mengatakan bahwa kehadiran tim Irjen Kemendagri sangat diperlukan agar OPD di Pemerintah Provinsi Riau bisa melengkapi apa saja hal-hal yang harus dilengkapi.


"Sekali lagi kepada Bapak-bapak Kepala Dinas, mohon dibantu kerjasamanya untuk memberikan data-data dalam waktu yang sangat singkat ini," harapnya. 


Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang memaparkan bahwa, pihaknya akan melakukan pengawasan selama 10 hari terhadap Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Riau, di antaranya Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Perekonomian dan SDA, Bappeda, BPKAD, Bapenda, BKD, DPMPTSP, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotik, Setwan, Satpol PP, Inspektorat Provinsi dan OPD lainnya. 


Lebih lanjut Rolekson Simatupang menjelaskan bahwa terdapat 12 aspek pengawasan yang dilakukan tahun 2022 ini yaitu Pembagian Urusan, Kelembagaan Daerah, Kepegawaian Perangkat Daerah, Keuangan Daerah, Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik di Daerah, Kerjasama  Daerah, Kebijakan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD, Urusan Trantibum linmas, Urusan PMD serta Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil.


Pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Tugas Menteri Dalam Negeri Nomor 094/6981/IJ tanggal 27 Mei 2022 untuk Melakukan Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 secara daring mulai tanggal 20 s.d 30 Juni 2022. (Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com