Didampingi Asisten II Setda Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setda Riau Jono Irwan Dan Inspektur
SF Haryanto Sekda Pemprov, Buka Sekaligus Pimpin Rapat Entry Meeting PPPD Riau Tahun 2022.
Selasa, 21-06-2022 - 15:17:21 WIB
Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, saat foto bersama setelah memimpin rapat Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto memimpin rapat Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (20/06/2022).


Sekda SF Hariyanto didampingi Asisten II Setda Riau M. Job Kurniawan, Asisten III Setda Riau Jono Irwan  dan Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan. 


Hadir dalam pertemuan tersebut Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rolekson Simatupang beserta rombongan dan Kepala OPD Pemerintah Provinsi Riau.


SF Hariyanto pada kesempatan tersebut mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Tim Irjen Kemendagri atas beberapa Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Riau.


"Hal ini perlu dilihat oleh OPD. Tolong disiapkan data-datanya, tolong dibantu karena waktu cukup singkat hanya 10 hari,” ujar Sekda.


Untuk itu, Sekda mengatakan bahwa kehadiran tim Irjen Kemendagri sangat diperlukan agar OPD di Pemerintah Provinsi Riau bisa melengkapi apa saja hal-hal yang harus dilengkapi.


"Sekali lagi kepada Bapak-bapak Kepala Dinas, mohon dibantu kerjasamanya untuk memberikan data-data dalam waktu yang sangat singkat ini," harapnya. 


Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang memaparkan bahwa, pihaknya akan melakukan pengawasan selama 10 hari terhadap Perangkat Daerah (PD) yang ada di Pemprov. Riau, di antaranya Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Perekonomian dan SDA, Bappeda, BPKAD, Bapenda, BKD, DPMPTSP, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotik, Setwan, Satpol PP, Inspektorat Provinsi dan OPD lainnya. 


Lebih lanjut Rolekson Simatupang menjelaskan bahwa terdapat 12 aspek pengawasan yang dilakukan tahun 2022 ini yaitu Pembagian Urusan, Kelembagaan Daerah, Kepegawaian Perangkat Daerah, Keuangan Daerah, Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik di Daerah, Kerjasama  Daerah, Kebijakan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD, Urusan Trantibum linmas, Urusan PMD serta Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil.


Pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Tugas Menteri Dalam Negeri Nomor 094/6981/IJ tanggal 27 Mei 2022 untuk Melakukan Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 secara daring mulai tanggal 20 s.d 30 Juni 2022. (Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com