Setelah Dilantik Pj Bupati Yang Diwakili Oleh Sekda Kampar
M.Haris, CH Resmi Jabat Kades Desa Baru Yang Ke 2 Periode, Setelah Memenangkan Gugatan AJ
Senin, 01-08-2022 - 17:56:07 WIB
PJ Kepala Desa Desa Baru Arpan Ritonga, SE.ME, saat serahterima dengan M.Haris, CH sebagai kepala desa Desa Baru Difinitif, Periode 2022 - 2028. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Setelah proses yang panjang dan dengan dilantik M.Haris, CH sebagai Kepala Desa Desa Baru difinitif oleh Sekda Kamapar Drs Yusri M.Si, mewakili Pj Bupati Kampar, langsung di laksanakan sertijab dengan Pj Kades Desa Baru Arpan Ritonga, SE.ME, di Aula Kantor Desa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Senin, 1/8/22.



PJ Kepala Desa Desa Baru Arpan Ritonga, SE.ME menyerahkannya kepada M.Haris, CH sebagai kepala desa Desa Baru Difinitif, Periode 2022 - 2028. 


Pada sertijab dihadiri, camat Siak Hulu, Rahmad Fajri S.STP.M.Si, Kapolsek Siak Hulu, Arifin Ketua BPD Desa Baru beserta anggota, Muspika, para pimpinan Organisasi Desa Baru dan tokoh masyarakat.


Usai penandatanganan berita acara Sertijab Kades. M.Haris, CH menyampaikan pidato perdananya sebagai Kepala Desa Desa Baru difinitif masa Periode 2022-2028.


Dalam sambutan M. Haria, CH. Mengatakan, serah terima jabatan pada hakekatnya merupakan satu rangkaian tak terpisahkan dengan pelaksanaan pengambilan sumpah janji jabatan sebagai pimpinan Desa.


Bahwa pada pilkades serentak bergelombang 24 November 2021 lalu, M. Haris, CH (Incambent) meraih suara terbanyak mencapai 1.698. Namun karena rivalnya calon Kades Ahmad Jais melakukan protes hingga mengajukan gugatan ke PTUN. Hal itu lah menyebabkan pelantikan Kapala Desa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu tertunda saat itu, dengan proses itulah setelah ketetapan hukum yang ikrah, dan dengan setelah di lantik saya oleh sekda kampar mewakili Pj Bupati kampar, maka baru lah di laksanakan sertijab ini. Ucap Haris. (Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com