Pengadaan Ternak Didinas Perkebunan, Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kab.Kampar TA 2020 Dan 2021
LSM: Terkait Pengadaan Ternak Sapi, Kerbau Dan Kambing Akan Segera Laporkan Dinas Terkait
Jumat, 05-08-2022 - 17:06:11 WIB
Kantor dan kepala dinasPerkebunan, Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kab.Kampar, Sapi, kerbau dan kambing. (Net) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Tiap tahunnya pemerintah kabupaten kampar mengalokasikan dana anggaran di Dinas Perkebunan, Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kab.Kampar, melalui APBD Kab. kampar khususnya pada pengadaan ternak. Seperti pada tahun anggaran 2020 dan 2021 yang dianggarkan melalui APBD Kampar yang mencapai puluhan miliar rupiah. Diduga tidak tersalurkan sesuai perencanaan, seperti di perhentian raja dan siak hulu juga kampar kiri hulu tidak dapat penyaluran ternak tersebut.


Maka dengan itu LSM-IPPH, (Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), telah menyuratin dinas yang bersangkutan pada tgl 2/8/22, untuk meminta klarifikasi dan menjelaskan tata cara kelola dan pelaksanaan beberapa paket kegiatan TA 2020 dan 2021, diantaranya;


1. Pengadaan Ternak Kerbau;
pagu anggaran senilai Rp. 2.589.520.000,00, kontraktor/rekanan CV. TIGA BINTANG, dengan alamat kantor. Jl. Prof. M. Yamin SH No. 585 Dusun Merbau Desa Salo Timur Kec. Salo-Kampar
Penawaran: Rp. 2.453.600.000,00
Terkoreksi: Rp. 2.453.600.000,00
Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Kampar.


2. Pengadaan Ternak Sapi;
Pagu anggaran Rp. 9.030.420.000,00, kontraktor/reknan CV. LEMBU MAS PERKASA, kantor beralamat diKomp. Nuansa Indah Blok H,Limau Manis Selatan, Pauh-Padang (Kota)-Sumatera Barat, Penawaran senilai Rp. 7.940.800.000,00 , Terkoreksi: Rp. 7.940.800.000,00
Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Kampar


3. Pengadaan Ternak Kambing;
Pagu anggaran senilai Rp. 687.486.000,00, kontraktor/rekanan adalah CV. CIPTA KARYA PRIBADI, ber alamat di PERUM PEMDA I BLOK H. 101 RT. 002 RW. 010 CIMAHI SELATAN-Cimahi (Kota)-Jawa Barat. Terkoreksi senilai Rp. 641.550.000,00,-


Dan Kegiatan TA 2020:


4. Pengadaan Ternak Kambing; dengan anggaran Pagu Rp. 360.000.000,00,- rekanan/ kontraktor CV. ILHAM TUROBA beralamat di Jl. Letnan Boyak Gg. Prima RT.03 RW.04 Bangkinang-Kampar


5. Pengadaan Ternak Sapi;
Dengan pagu nggran Rp. 1.963.600.000,00,- Rekanan/kontraktor CV. KAYLA UTAMA JAYA. Beralamat di JL.MUHAMMAD MARZUKI, KUMANTAN, BANGKINANG.


6. Pengadaan Ternak Kambing Perah; Dengam Pagu anggaran Rp. 576.000.000,00,- Rekanan/kontraktor CV. TIGA BINTANG, beralamat di Jl. Prof. M. Yamin SH No. 585 Dusun Merbau Desa Salo Timur Kec. Salo.


7. Pengadaan Ternak Kerbau;
Dengan Pagu anggaran Rp. 1.120.500.000,00,- rekanan/kontraktor CV. ROBI BROTHERS, beralamat di JL.Jenderal Sudirman No.46 Kel.Langgini Bangkinang - Kampar.


Rony memaparkan, dalam surat Klarivikasi tersebut untuk mempertanyakan, berapa jumlah ternak, berapa ekor jantan dan berapa ekor betina, juga didatangkan dari mana ternaknya dan disalurkan kemana saja, apa di salurkan ke tiap desa atau melalui kecamatan, bila di salurkan langsung ke desa, apa nama desanya dan bila melalui kecamatan di kecamatan mana saja. Papar Rony B kepada media. Kamis, 4/8/22, di salah satu cafe Di kota pekanbaru.


Lanjut Rony. Hal ini kita lakukan demi ke transparaan untuk kepentingan publik. Juga Berdasarkan Rumusan Keppres No. 80 tahun 2003, pasal 47,48,49. Tentang pembinaan dan pengawasan. Rumusan Undang-undang RI No. 8 tahun 1985. Tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan pelaksanaannya. Rumusan Undang-undang No.8 tahun 1999. Tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Rumusan Surat Edaran bersama Kepala Bappenas dan Mentri Keuangan No.1203/DJJ/03/2000-SE-38/A/2000, ter tanggal 17 Maret 2000. Tentang petunjuk Penyusunan RAB. Rumusan Undang-undang No. 30 tahun 2002. Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan Rumusan Undang-undang RI No. 18 tahun 1999. Tentang Jasa Konstruksi.
Rumusan Undang-undang No. 71 tahun 2000. Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (KKN). Juga Undang-Undang RI No.40 Tahun 1999. Tentang Pers, BAB II, Pasal 4,5,6, tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan hal tersebut, kita dari LSM sedang mempersiapkan laporannya.


Dan perlu diketahui dalam surat kami, kita dari LSM. Bukan meminta dokumen, selain mengklarifikasi atau jawaban dari dinas terkait, sesuai apa yang kita dapat data dan informasi dari berbagai pihak di lapangan, bahwa adanya dugaan tata cara dan pengelolaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai apa yang diharapkan. Seperti apa semestinya harus dilakukan dan dilaksanakan. Sesuai permintaan kita mendapat jawaban dan penjelasan dari dinas terkait yang sampai saat ini belum kita dapat jawaban atau klarifikasi. Maka kasus ini akan segera kita laporkan kepada pihak penegak hukum dan terkait lainnya. Tegas nya.


Tambah Rony, bila sudah resmi kita laporkan nantinya persoalan diatas kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kita dari LSM berharap agar segera menindaklanjuti dan menelusuri tata cara dan pengelolaan dana anggaran yang cukup fantastis tersebut. Harapnya. (Ris/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Data Statistik Jadi Fondasi Pemprov Riau
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Data Statistik Jadi Fondasi Pemprov Riau
    02 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    03 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    04 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    05 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    06 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    07 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    08 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    09 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    10 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    11 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    12 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    13 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    14 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    15 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    16 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    17 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    18 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    19 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    20 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    21 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    22 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com