Belum Lama Keluar Penjara Berulah Lagi
NS Pelaku Judi Hongkong Online Di Ringkus Di Warung Kopi
Minggu, 21-08-2022 - 12:30:39 WIB
Tersangka NS, Hp dan Uang Tunai ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - NS yang baru aja keluar dari penjara terkait kasus yang sama kembali ditangkap, yang mana NS kembali masih melakukan provesinya perjudian tebak angka Judi Hongkong.


Tersangka NS alias O (46) warga Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Tersangka di tangkap di dalam warung kopi yang terletak di pinggir jalan Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar. Jumat, 19/8/22


Dari tangan NS berhasil diamankan barang bukti berupa Handphone Merek Nokia warna hitam yang diduga rekapan judi Tebak Angka Judi jenis Hongkong dan uang tunai sebesar Rp. 750.000 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).


Kejadian ini berawal jajaran Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa disebuah warung yang terletak ditepi jalan Simpang bengkel tepatnya di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, sering adanya terjadi dugaan tindak pidana perjudian tebak angka yang diduga dilakukan oleh NS alias O.


Berdasarkan informasi tersebut unit reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan untuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang menjadi target operasi bernisial NS alias O.


Penangkapan terhadap NS dilakukan karena yang bersangkutan tertangkap tangan sebagai pengepul dugaan tindak pidana perjudian jenis judi tebak angka jenis Hongkong. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, pada diri tersangka disita barang bukti berupa Handphone merk nokia warna hitam milik tersangka yang digunakan sebagai sarana menerima pesanan judi tebak angka jenis Hongkong dari pelanggannya serta sarana tersangka berkomukasi dengan bandar judi tebak angka jenis Hongkong.


Dan uang tunai sebesar Rp.750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diduga keras adalah keuntungan dari melayani pesanan Judi tebak angka jenis Hongkong dari pelanggannya.


Setelah dialkukan pemeriksaan. Tersangka mengakui melakukan dugaan tindak pidana perjudian judi tebak angka jenis Hongkong yang mana profesi sebagai pengepul judi tebak angka jenis Hongkong telah dilakukan selama lebih kurang sebulan setelah keluar dirinya dari penjara dengan kasus yang sama.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH, membenarkan penangkapan tersebut, “tersangka belum lama keluar dari penjara dalam kasus yang sama. Sekarang tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek”, ungkapnya.


Modus tersangka berpura-pura meminum kopi diwarung padahal tersangka sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan Togel jenis.
“Ia berperan pengepul judi Tebak Angka jenis Hongkong. Dan tersangka kita sangkakan dengan pasal 303 KUH. Pidana,” Tegas Sibarani. (Rls) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com