Komitmen Bantu Masyarakat Dapatkan Layanan
Pemkab Bengkalis Selesaikan 68 Perkara Isbat Nikah Di Kecamatan Mandau
Rabu, 24-08-2022 - 14:37:10 WIB
Pemkab Bengkalis Selesaikan 68 Perkara Isbat Nikah Di Kecamatan Mandau ***
TERKAIT:
   
 

MANDAU, (Kanalkini.com) - Sebagai bukti kehadiran dan komitmen Pemerintah Daerah, bersama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis guna membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis selesaikan 68 perkara isbat nikah di Kecamatan Mandau.


Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu tahun anggaran 2022 tersebut dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni Rabu, 24 Agustus 2022 bertempat di UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Mandau.


Diungkapkan Bupati Kasmarni, sidang isbat nikah ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan salah satu dari delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui peningkatan kualitas layanan sistem kependudukan berbasis mobile dengan tujuan utamanya agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas.


"Kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya yang tidak tercatat, tentunya sangat tidak kita harapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka dapat menjadi beban pembangunan dimasa mendatang," jelas Bupati Kasmarni.


Oleh karena itu lanjut Bupati Kasmarni, Pemkab Bengkalis akan terus berupaya memberikan solusi agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan, dengan harapan dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.
Melalui kegiatan isbat nikah terpadu ini nantinya pasangan yang telah dikabulkan permohonan isbat nikahnya akan mendapatkan dokumen sekaligus, yakni memperoleh pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, akta nikah dari Kantor Urusan Agama, dan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dengan status kawin tercatat yang diterbitkan Disdukcapil Bengkalis. 


"Pesan saya kepada seluruh masyarakat, agar tertib dan taat hukum dalam melaksanakan perkawinan, sehingga tidak ada lagi pasangan suami isteri yang pernikahannya tidak tercatat, dan solusi bagi yang sudah terlanjur menempuh perkawinan secara tidak tercatat, maka segera mengikuti isbat nikah di Pengadilan Agama untuk dapat ditetapkan satus nikahnya secara hukum," pintanya."


Turut hadir dalam isbat nikah tersebut Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hasan Nul Hakim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andres Wasono, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharuddin, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat Mandau Riki Rihardi, yCamat Bathin Solapan M.Rusydi serta peserta isbat nikah. (Effendi Basri/AR) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com