Terkait Penjualan 1 Unit Rumah
AHMS Jalani Sidang Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan
Kamis, 25-08-2022 - 13:17:53 WIB
AHMS Saat Jalani Sidang Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sidang Pidana kasus dugaan Penipuan atau Penggelapan yang menjerat Abdul Hamid Manro Sihite digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (24/8/2022).


Sidang perkara atas nama Abdul Hamid No.663/Pid.B/2022/PN.Pbr. Dimana Abdul Hamid Hari ini dihadirkan di Persidangan sebagai Terdakwa dalam perkara tindak pidana dugaan pasal 374 junto 372 junto 378 KUHP terkait penggelapan atau penipuan.


Dalam persidangan tersebut juga dihadirkan saksi pelapor yaitu Junaidi Nurdin yang didampingi oleh kuasa hukumnya Poltak S.,H.


Kepada Media. Poltak mengatakan, keterangan dari kliennya Junaidi Noerdin, "Bahwa benar Abdul Hamid telah menjual Satu unit Rumah yang terletak di Perumahan Taman Raudah Asri milik Efan Sihite dengan harga Rp.220.000.000 Juta, Penjualan Satu Unit Rumah tersebut dilakukan sekitar tahun 2019 lalu, akan tetapi Uang hasil penjualan Rumah tersebut tidak pernah masuk ke rekening Perusahaan".


" Yang lebih miris lagi, Penjualan Rumah tersebut tidak pernah diketahui oleh Direktur Perusahaan dan terdakwa Abdul Hamid selalu mengatakan dirinya adalah owner ke konsumen, sehingga konsumen terbujuk untuk membeli rumah padahal kenyataannya terdakwa bukan pengurus dan tidak ada dalam struktur perusahaan sehingga sertifikat rumah tidak bisa diberikan oleh Abdul Hamid (terdakwa), "Karna uang yang sudah diambil Abdul Hamid tidak masuk ke perusahaan sehingga tidak hanya membuat perusahaan dirugikan dan konsumen.


Dan keterangan saksi pelapor ini tidak di bantah oleh terdakwa dipersidangan,"Ujar kuasa hukum pelapor Poltak,S.,H.


Dari pantauan Media, Persidangan akan dilanjutkan minggu depan Tanggal 31 Agustus 2022 di PN Kota Pekanbaru atas pemeriksaan Saksi- saksi lainnya dan saat ini terdakwa Abdul Hamid masih berada di dalam jeruji besi di Rutan Sialang Bungkuk. (Effendi Basri/AR) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com