Diduga Ikut Andil Bermain Tanah Urug
Meriam-Jakarta Minta KPK Periksa Dirut PHR, Bupati Rohil Dan Kadis DLH Rohil
Selasa, 11-01-2022 - 07:56:52 WIB
Meriam-Jakarta Minta KPK Periksa Dirut PHR, Bupati Rohil Dan Kadis DLH Rohil***
TERKAIT:
   
 

PANBARU, (Kanalkini.com) - Sepertinya daerah Riau tak bisa lepas dari permainan para mafia. Viral akan kasus mafia tanah yang dilakoni Sujono, lagi-lagi kini mafia ilegal lahir lagi di Rokan Hilir yang disinyalir dimainkan oleh Pemda setempat. Selasa, (11/01/22).


Mafia ilegal di Rohil, terkait dugaan Tanah Urug yang dikerjakan langsung oleh  PT Pertamina Hulu Rokan dengan sub kontraktor PT Rifansi Dwi Putra.


“Berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di depan umum dan Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme maka dari itu kami dari MERIAM-JAKARTA akan melaksanakan aksi pada Kamis 13 Januari 2022 pukul 13.00 WIB di Kantor Pertamina di Jakarta,” ungkap Koordinator Lapangan Amin AR dalam surat pemberitahuan yang diterima wartawan Senin siang. 


Sehingga Mahasiswa Riau Egaliter Menggugat (MERIAM-JAKARTA) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kapolda Metro Jaya, Senin (10/1/2022). Surat pemberitahuan tersebut terkait rencana mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina di Jakarta. 


Terkait aksi itu, Amin AR mengatakan pihaknya meminta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan peninjauan ulang terkait kerjasama dengan PT Rifansi Dwi Putra (RDP) selaku perusahaan rekanan operator Blok Rokan mulai dari PT Chevron Pacific Indonesia dahulu sampai PT PHR yang sekarang, karena diduga PT RDP menggunakan pemasok tanah urug yang dilakukan oleh PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) sedangkan BTP diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP). 


“Mendesak PT PHR memutuskan kerjasama dengan PT RDP agar dalam proses pemboran PT PHR terhindar dari menggunakan tanah urugan yang kami duga ilegal. Karena berdasarkan informasi per 30 Desember 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir telah menutup lokas pertambangan galian c yang tanahnya digunakan untuk urugan proses pemboran sebagaimana tersebut di atas, karena PT BTP belum ada izin lingkungan,” ungkap Amin AR lagi.


Selain itu, MERIAM-JAKARTA juga mendesak PT PHR memutus kontrak kerja dengan PT RDP karena diduga memakai tanah urug bermasalah dalam memasok tanah urug untuk pemboran di Blok Rokan.


“Meminta pimpinan Pertamina mencopot Dirut PT PHR karena diduga lalai mengawasi kinerja kontraktor yang diduga menggunakan tanah urug ilegal,” lanjut Amin AR.


Lebih lanjut, MERIAM-JAKARTA juga meminta pimpinan Pertamina mencopot Dirut PT PHR karena diduga telah terjadi kongkalingking dengan Pemkab Rohil, karena pada tanggal 5 Januari 2022 DLH Rohil memasang DLH Line (menghentikan kegiatan) di lokasi PT BTP di Keenghuluan Manggala Sakti, lalu pada 6 Januri 2022 PT BTP beroperasi kembali, hal ini diduga karena PT PHR menyurati Pemkab Rokan Hilir.


“Meminta KPK periksa Dirut PT PHR, Bupati Rokan Hilir dan Kadis DLH Rohil karena diduga telah kongkalingkong, yang mana penambangan tanah urug di Rohil diduga belum ada izin semestinya, namun diduga karena adanya permintaan tanah urug dari PHR kepada Bupati Rohil, saat ini Kadis DLH Rohil mengizinkan kegiatan pertambangan tanah urug dilanjutkan meskipun sempat ditutup DLH Rohil hingga saat ini tidak punya izin semestinya,” ungkap Amin AR.


Diharapkan Mentri BUMN dan Dirut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama tinjau langsung polemik kegiatan pertambangan ilegal di Rokan Hilir, Riau. (Red) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com