Demon
Aliansi Masyarakat Peduli Meranti Tolak Rumahkan THL
Selasa, 11-01-2022 - 13:26:00 WIB
Aksi menolak penundaan perpanjangan kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) ***
TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, (Kanalkini.com) - Aksi menolak penundaan perpanjangan kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) di Kepulauan Meranti kembali terjadi. Jika sebelumnya Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), kali ini aksi yang sama juga dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Meranti, Senin (10/1/2021) pagi. Pantauan Riau Pos, titik kumpul masa aksi yang diisi oleh kalangan mahasiswa, THL, OKP dan Ormas Kabupaten Kepulauan Meranti ini dimulai dari Taman Cik Puan, menuju Sekretariat DPRD Meranti Jl Dorak Kecamatan Tebingtinggi.

Di sana massa aksi mendesak seluruh anggota dewan hadir di depan mereka dan ikut beraksi menuntut pembatalan evaluasi dan penundaan kontrak THL. Namun keinginan tersebut tidak ditanggapi, dan hanya dipenuhi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah. Di hadapan massa aksi, Ardiansyah mengaku jika berpendapat di muka umum dilindungi oleh undang undang. Namun ia berharap masa aksi wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan massa aksi, ia menegaskan jika dirinya bersama 30 anggota sepakat dan menolak kebijakan pemerintah daerah merumahkan seluruh THL. Ia mengaku bicara atas nama DPRD yang memiliki kapasitas yang sama dengan seluruh anggota lainnya. "Saya bicara atas nama DPRD Meranti yang memiliki kapasitas yang sama dengan yang lain. Keputusan menolak merumahkan THL secara internal telah disepakati bersama 30 angota lain. Tidak mungkin mereka semua saya hadirkan di sini. Jadi sama-sama kita hargai itu, " ungkap Ardiansyah di depan massa aksi.

Tidak hanya keputusan menolak merumahkan THL. Keputusan yang sama juga puhaknya menolak pengurangan upah THL. Bank BJB "Sejak bulan Juni 2021 sudah ada rencana terkait. Begitu juga pengurangan gaji tenaga THL, tapi mayoritas DPRD Meranti menolaknya, " ujarnya. Politisi dari PAN ini menjelaskan, tahun 2021 DPRD tetap menganggarkan gaji honorer sebesar Rp780.000. Begitu pula pada tahun anggaran 2022, dan dari hasil hearing dengan forum honorer Meranti, maka diminta naik menjadi Rp1 juta. "Tapi usulan DPRD yang diajukan pada tanggal 23 November 2021 lalu, paling kecil Rp1 juta, sampai sekarang tidak ditanggapi oleh TAPD," ucap Ardiansyah.

Hingga timbulnya penundaan kontrak THL, dikatakannya secara resmi DPRD Meranti juga ikut menolak dengan berbagai pertimbangan. Karena menurutnya kebijakan ini sangat menganggu kinerja di OPD, terutama sekolah hingga hambatan proses belajar mengajar. Disamping itu, kepada wartawan jika ia tak menampik mendukung proses evaluasi yang dilaksanakan oleh Pemda Meranti untuk pemetaan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing OPD. Usai memberikan penjelasan itu, massa mengajak dirinya untuk ikut bersama melakukan aksi di kantor bupati. Namun secara tegas Ardiansyah menolak. "Saya tidak bisa ikut.

Kita berjuang dengan cara kita masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku. Teman-teman berjuang dengan cara teman-teman, kami dengan cara kami, " ungkapnya. Mendengar itu, Kordinator Lapangan Aliansi Peduli Meranti M Ilham mengaku jika mereka kecewa terhadap penolakan yang disampaikan Ardiansyah. "Kami tidak memaksa. Terima kasih kami ucapkan.

Tapi tegas kami sampaikan kami kecewa dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, " ungkapnya. Adapun tuntutan massa aksi meminta Pemda Meranti untuk kembali memperkerjakan THL. Selain itu, tidak pilih kasih terkait memberi beasiswa, dan mengevaluasi kebijakan one way yang berdampak kepada usaha kecil dan menengah.


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com