BMS Dan MA Pelaku Penyalahgunaan BBM Diringkus Polsek Tapung
Sabtu, 10-09-2022 - 11:21:27 WIB
BMS Dan MA Pelaku Penyalahgunaan BBM Diringkus Polsek Tapung Bersama BB. ***
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU, (Kanalkini.com) - Jajaran Polres Kampar. Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan 2 orang pelaku diduga tindak pidana Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Keduanya tertangkap tangan dan langsung diamankan. 


Penangkapan ini terjadi pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Raya Sukaramai-Kasikan Desa Sumbersari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.


Pelaku adalah BMS (37) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, dan MA ( 38) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten kampar.


Terungkapnya kasus ini berawak Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo,S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza, S.H dan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi warga di Desa Sumbersari, Kecamatan Tapung Hulu bahwa ada kendaraan yang sering melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di SPBU Desa Sumbersari tersebut. 


Selanjutnya atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan Tim langsung melakukan penyelidikan di seputaran SPBU Desa Sumbersari, dan sekira pukul 15.30 WIB Kanit Reskrim dan Tim melihat satu unit mobil Colt Disel yang dicurigai keluar masuk areal SPBU Desa Sumbersari. 


Saat itu Tim mengamati dan mencurigai mobil Colt disel Ps 100 Warna kuning Tanpa Nopol yang telah berulang kali keluar masuk dari SPBU dan telah terpantau oleh Tim. Setelah mobil tersebut keluar dari pengisian terakhir dari SPBU, Tim langsung melakukan pembuntutan.


Dan selanjutnya di jalan Raya Suram – Sumbersari melihat mobil mobil Colt Disel melintas dari areal SPBU Sumbersari sehingga mobil tersebut di setop dan diamankan. 


Kemudian dilakukan pemeriksaan pada bak belakang mobil yang ternyata berisikan jeregen-jeregen minyak solar diduga mengangkut BBM solar bersubsidi tersebut.


Setelah di lakukan pengecekan di temukan di dalam bak belakang mobil Colt disel Ps 100 Warna kuning Tanpa Nopol tersebut sebanyak 17 (Tujuh belas) jeregen Minyak Solar +- 500 Liter.


Menurut pengakuan pelaku bahwa cara melakukan penyalahgunaan terhadap BBM jenis Solar bersubsidi tersebut adalah dengan mengisi minyak pada tangki bawaan mobil hingga penuh, setelah itu mobil kelusr SPBU. 


Pelaku menggunakan pompa sedot minyak dan menggunakan selang, setelah minyak naik dan memasukkan minyak tersebut kedalam jeregen- jeregen, selanjutnnya pelaku kembali masuk ke SPBU untuk mengisi minyak ke tangki standar bawaan mobil, begitu seterusnya sampai Jeregen jeregen yang dibawa oleh pelaku terisi penuh semua.


Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo, mengatakan bahwa pelaku ini menurut warga sudah meresahkan, "akhirnya pelaku berhasil kita amankan dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.


Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa, Colt disel Ps 100 Warna kuning tanpa nopol,  17  jeregen ukuran 32 Liter Berisikan BBM Bersubsidi jenis solar +- 500 Liter, set pompa sedot minyak Merk Tidak tercantum warna biru tua berikut selang minyak warna bening dan 28 (Dua puluh delapan) jeregen pelastik Kosong. 


"Para pelaku sudah melanggar Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, "tegasnya.(Red) ***


Sumber: PKSC
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com