Rapat Koordinasi Tentang Draf Perbup Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kab. Bengkalis
Sekda Bengkalis Bahas Draf Perbub Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Rabu, 14-09-2022 - 20:01:00 WIB
Sekda Bengkalis Saat Bahas Draf Perbub Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ***
TERKAIT:
   
 

BENGKLIS, (Kanalkini.com) - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY mengikuti Rapat Koordinasi tentang Draf Perbup Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/08/2022), bertempat di Ruang Rapat Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis.



Dalam sambutannya Bustami mengatakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, Nomor 11 Tahun 2020 Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tenagakerjaan ini sebagaimana disampaikan bupati mengintruksikan menimbulkan kewajiban bagi daerah untuk mentindaklanjuti.


Oleh sebab itu lanjut Bustami, bagi kita pada saat ini sebagai inisiator penyusut penyusunan maupun stecholder mari kita coba luangkan pemikiran kita untuk sempurnanya rancangan Perbub.


“Pertemuan kita pada pagi hari ini, diharapkan keseriusan kepada kita semua untuk mempelajari Perbub ini, untuk teknis nanti terkait dengan kewajiban OPD dalam memberikan layanan dan bisa ditindaklanjuti ketahap berikutnya ke tempat untuk harmonisasi pada Bagian Hukum," ujarnya.


Tujuan pembahasan Perbub ini supaya nantinya kepersertaan jaminan soaial ketenaagakerjaan dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi pemberi kerja dan pekerja. Jelas Bustami.


Selain itu, kata Bustami, sebagai pedoman dan dasar hukum bagi para pihak dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, tujuannya adalah untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bengkalis melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.


Sementara itu Kepala BPJS TK Achiruddin mengatakan pedoman dan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan Ketenagakerjaan tujuannya adalah mewujudkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bengkalis.


Melalui jaminan sosial gejala kerja dalam program ini terdapat 5 program yang pertama yaitu jaminan kesehatan kerja khususnya jaminan kematian jaminan hari tua jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan, jelasnya.(Suhendri) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com