Rapat Koordinasi Tentang Draf Perbup Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kab. Bengkalis
Sekda Bengkalis Bahas Draf Perbub Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Rabu, 14-09-2022 - 20:01:00 WIB
Sekda Bengkalis Saat Bahas Draf Perbub Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ***
TERKAIT:
   
 

BENGKLIS, (Kanalkini.com) - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY mengikuti Rapat Koordinasi tentang Draf Perbup Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/08/2022), bertempat di Ruang Rapat Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis.



Dalam sambutannya Bustami mengatakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, Nomor 11 Tahun 2020 Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tenagakerjaan ini sebagaimana disampaikan bupati mengintruksikan menimbulkan kewajiban bagi daerah untuk mentindaklanjuti.


Oleh sebab itu lanjut Bustami, bagi kita pada saat ini sebagai inisiator penyusut penyusunan maupun stecholder mari kita coba luangkan pemikiran kita untuk sempurnanya rancangan Perbub.


“Pertemuan kita pada pagi hari ini, diharapkan keseriusan kepada kita semua untuk mempelajari Perbub ini, untuk teknis nanti terkait dengan kewajiban OPD dalam memberikan layanan dan bisa ditindaklanjuti ketahap berikutnya ke tempat untuk harmonisasi pada Bagian Hukum," ujarnya.


Tujuan pembahasan Perbub ini supaya nantinya kepersertaan jaminan soaial ketenaagakerjaan dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi pemberi kerja dan pekerja. Jelas Bustami.


Selain itu, kata Bustami, sebagai pedoman dan dasar hukum bagi para pihak dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, tujuannya adalah untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bengkalis melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.


Sementara itu Kepala BPJS TK Achiruddin mengatakan pedoman dan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan Ketenagakerjaan tujuannya adalah mewujudkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bengkalis.


Melalui jaminan sosial gejala kerja dalam program ini terdapat 5 program yang pertama yaitu jaminan kesehatan kerja khususnya jaminan kematian jaminan hari tua jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan, jelasnya.(Suhendri) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com