Ribuan Masa Buruh Di Rohil Bakal Kepung Kantor Gubernur Riau
Afrizal S: Menghindari Terjadi Korban, Untuk Sementara Saya Bekukan Kepengurusan Dua Kubu
Kamis, 15-09-2022 - 12:57:15 WIB
Afrizal S: Menghindari Terjadi Korban, Untuk Sementara Saya Bekukan Kepengurusan Dua Kubu
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Ribuan buruh Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI) akan gelar demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, pagi ini. Kamis, 15/9/22.


Aksi demonstrasi besar-besaran ini dilakukan menyusul terjadinya konflik dualisme kepengurusan SPTI di Rohil sejak beberapa bulan lalu yang sempat menimbulkan bentrok fisik melukai 20 orang buruh.


Dikabarkan saat ini masa buruh SPTI pimpinan Fuad sedang bergerak menuju Kota Pekanbaru menggunakan sejumlah kendaraan. Aksi ini kabarnya tidak saja diikuti oleh massa buruh dari Rohil, namun juga solidaritas dari daerah lain.


Ketua Umum DPP KSPTI-KSPSI dikabarkan yang akan memimpin langsung jalannya demonstrasi dan sudah berada di Pekanbaru.


Salah satu pentolan aksi demo, Sahri menyatakan, unjuk rasa akan dimulai pukul 10 pagi ini dengan konsentrasi massa dipusatkan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.


"Sebagian massa sudah tiba di Pekanbaru dan selebihnya ada dalam perjalanan," kata Sahri kepada salah satu media. Kamis pagi, 15/9/22.


Ia menyatakan, aksi demonstrasi memiliki 4 agenda tuntutan pokok. Yakni desakan agar Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mundur dari jabatannya. Afrizal diduga menjadi pemicu dan penyebab terjadinya dualisme kepengurusan SPTI di Rohil.


Soalnya, Pemkab Rohil melalui Dinas Tenaga Kerja telah mencatatkan kepengurusan SPTI diduga tandingan di bawah kepemimpinan Hijrah. Padahal, sebelumnya sudah ada kepengurusan SPTI yang terdaftar di bawah kepengurusan Fuad.


Selain itu, Pemkab Rohil juga diduga telah membuat surat edaran kepada sejumlah perusahaan agar bekerja sama dengan SPTI kepengurusan Hijrah. Disebut-sebut Hijrah adalah adik dari Afrizal yang artinya diduga Afrizal (Bupati) rohil. Jelasnya Sahril.


"Kami mendesak agar pencatatan SPTI kubu Hijrah dicabut karena bertentangan dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan," tegas Sahri.


Sebelumnya, beberapa pekan lalu, Bupati Afrizal Sintong sempat melakukan pembekuan dua kepengurusan SPTI di Rohil. Langkah ini menyusul deadlock-nya mediasi yang dilakukan Polres Rokan Hilir usai terjadi bentrok berdarah di Baganbatu.


Mediasi yang gagal kemudian berujung demonstrasi buruh SPTI pimpinan Fuad ke Kantor Bupati Rohil. Namun, lagi-lagi dalam pertemuan perwakilan SPTI dengan Bupati Rohil tidak menemukan kesepakatan.


Dampak dari konflik dan bentrok dua kubu kepengurusan SPTI di Rohil sempat membuat kegiatan bongkar muat barang di Rohil terganggu. Khususnya aktivitas bongkar muat logistik dan bahan pangan.


Saat ini, kegiatan bongkar muat barang di Rohil diambil alih oleh pengusaha dan pemilik toko. Para buruh bongkar tidak lagi bekerja di bawah payung organisasi SPTI. Mereka beraktivitas di bawah pengawasan tingakat pemerintah kecamatan dan kepolisian setempat.


Afrizal Sintong selaku orang nomor nomor 1 di pamkab Rokan Hilir, di konfirmasi madia ini. Kamis Siang, 15/9/22. Lewat Via WA pribadinya. Menjelaskan. Pada bulan lalu saat demo ratusan masa buruh dari SPTI yang diduga kubu Haji Fuad tersebut menuntut kepada Bupati Rohil supaya mencabut surat pemberitahuan bupati bernomor 560/DTK/2022/157. Saat anggota buruh Kabupaten Rohil melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Rohil.


Untuk menghindari terjadi bentrok fisik lagi kedua kubu pada saat itu. Maka dilakukan lah mediasi di Mapolres Rohil. Pada saat dilakukan mediasi yang dihadiri oleh pimpinan ketua SPTI masing masing kubu. Saat itu, saya meminta kepada dua kubu untuk melakukan bergiliran pekerjaan bongkar muat supaya tidak ada lagi terjadi bentrok. Tapi kubu yang di pimpin Haji Fuad bersikeras pada pendirian nya dan tidak mau bekerja sama untuk digiliran pekerjaan bongkar muat.


Maka dengan itu, "Untuk menghindari terjadi korban berjatuhan, maka saya bekukan kepengurusan dua kubu SPTI tersebut yang ada di Rohil. Menjelang ada keputusan dari pengadilan nanti nya, Jelas Afrizal.


Lanjut Afrizal, namun terkait masalah buruh di lapangan silakan bekerja, akan tetapi tidak ada mengatasnamakan SPTI lagi DPC FSPTI-KSPSI kubu H. Fuad dibawah DPP kubu Surya Batubara dan kubu Hijrah dibawah naungan DPP CP Nainggolan. Tapi atas nama masyarakat, bekerja sama lah dengan perusahan, camat dan lurah setempat. Tutupnya. (Tim/Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com