Dari 8 Kasus Dengan 27 Tersangka Yang Berhasil Di Tangkap
Brigjen Pol Tabana Bangun Wakapolda Riau, Pimpin Pemusnahan Sabu Dan Pil Ekstasi
Kamis, 29-09-2022 - 14:33:45 WIB
Mapolda Riau memusnahkan narkotika jenis shabu dan Ekstasi, Kamis (29/9/2022). (Foto: Hms). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 243.256 gram dan 405.527 butir pil ekstasi di Mapolda Riau, Jln. Pattimura kota pekanbaru. Kamis (29/9/2022).


Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut berasal dari delapan kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 27 orang pelaku.


Dari delapan kasus tersebut, 7 kasus merupakan hasil pengungkapan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara satu kasus lainnya diungkap oleh Polres Dumai. 


Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, dari kasus yang pertama diungkap, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 99,45 kilogram dan ekstasi sejumlah 100.000 butir. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru. 


Kasus kedua di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah tersangka 3 orang. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah 39,58 kilogram sabu. Ketiga, TKP di Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru dengan barang bukti sabu sejumlah 10,75 kilogram.


"Kasus yang keempat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.036,5 butir, tempat kejadian perkara di Kecamatan Dumai Kota Dumai," kata Brigjen Pol Tabana.


Sementara itu, kasus kelima, tersangka satu orang terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dengan barang bukti sabu sebanyak 693,805 gram.


Keenam, TKP-nya di Kecamatan Tampan Pekanbaru dengan tersangka 3 orang. Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 113,01 gram. Kemudian, kasus yang ketujuh dengan barang bukti sabu sebanyak 784.408 gram dengan tersangka 1 orang. TKP-nya di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. 


Kasus ke delapan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 91,86 kilogram dan barang bukti lainnya berupa ekstasi sebanyak 304.491 butir. Tersangka dalam kasus ini sebanyak 2 orang dengan TKP-nya di Kecamatan Bengkalis, Riau.


Brigjen Pol Tabana Bangun. Menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah jumbo tersebut dilakukan karena adanya dukungan masyarakat. 


"Dengan dukungan masyarakat yang luar biasa, kita tetap komitmen mengupayakan pengedar narkoba yang ada di wilayah Provinsi Riau bisa dituntaskan dengan efektif," ujar Brigjen Pol Tabana.


Brigjen Pol Tabana berharap, kepada seluruh jajaran kepolisian dan juga masyarakat untuk meningkatkan kerja sama dalam penanggulangan narkoba, terutama di Riau 


"Mudah-mudahan ke depan, upaya ini terus berlanjut kita laksanakan. Serta memiliki dampak positif dan penanggulangan narkoba ke depannya bisa lebih terealisasi pencegahannya," pungkas Brigjen Pol Tabana Bangun. (Red) ***


Sumber: Hms
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com