Sempadan, RT, RW Dan Lurah Sudah Ditandatangani Sebagai Bukti Konversi
Camat Kulim Marzali Diduga Persulit Warga Tandatangani SKGR
Kamis, 29-09-2022 - 09:55:43 WIB
Marzali Camat Kulim, Surat SKGR dan Sebidang Tanah. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - (Kanalkini.com) - SKGR pada dasarnya merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Lurah atau Camat, terhadap peralihan tanah garapan yang belum bersertifikat.


Dengan tahapan dimulai dengan kesaksian Ketua RT/RW, diketahui oleh Kepala Desa dikuatkan oleh Camat. Status Hukum Surat Keterangan Ganti Rugi sebagai bukti awal pelaksanaan konversi, Setiap pemegang Surat Keterangan Ganti Rugi berkewajiban mengkonversi alas haknya dalam sistem pendaftaran tanah.


Namun beda hal dialami Ucok (samaran), yang sudah lama mengurus surat-surat Keterangan tanah atau yang di kenal dengan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi), sementara ucok sudah bersusah payah mengurus surat SKGR nya mulai tingkat RT, RW, Lurah dan Sempadan sesuai tahapan sebagai syarat mendapatkan SKGR, walau sudah berkali-kali kekantor camat kulim menemui Marzali (Camat Kulim), bahkan juga menghubunginya melalui Tlp dan via WA, tapi berbagai alasan sang camat sehingga susah untuk ketemu.


Ironisnya, setelah bersusah payah melalui tahapan diatas, namun pihak camat selalu mengulur-ulur untuk mendatangani surat SKGR tersebut. Menurut informasi yang didapat dengan alasan bahwa tenah tersebut sebelumnya telah di kuasai oleh PT. Panca Belia Karya, sementara selain sebidang tanah yang di urus SKGR oleh ucok diatas, sudah ditandatangani camat sebelumnya dari Tahun 2002 dan 2013, artinya sebidang tanah tersebut tidak pernah bermasalah.


Bahkan sudah puluhan rumah warga disekelilingnya dan mereka sudah memiliki surat SKGR juga tidak bermasalah, dan posisi sekitar tanah tersebut sudah ada perumahaan, yakni perumahan Mutiara Intan Permai. Beber Ucok. Disalah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru. Rabu, 28/9/22.


Lanjut Ucok, untuk pengurusan SKGR yang saya urus ini. Menduga pihak camat kulim sengaja tidak mau menandatangani, terkesan. "pihak camat mengharap pemberian sesuatu dari saya". Maka dianya meng ulur-ulur waktu untuk menandatangani. Ucap Ucok dengan kecewa.


Masih sumber (Ucok Red), meminta kepada Muflihun Pj Wali kota pekanbaru, agar mengevaluasi kinerja Camat kulim (Marzali) Dan stafnya, yang selalu mempersulit masyarakat dengan berbagai alasan. Harap Pinta sumber.


Marzali Camat Kulim kota pekanbaru, yang di konfirmasi media ini. Terkait persoalan tersebut diatas melalui WhatsApp pribadinya dengan Nomor +62 813-6528-1xxx. Pada Rabu malam, 28/9/22.


Namun hingga tayang berita ini belum mendapat tanggapan atau respon dari pak Camat sebagai pejabat penguasa di tingkat kecamatan di wilayah kulim. (Red/Tim) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com