Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal
Paripurna DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T
Jumat, 30-09-2022 - 09:00:36 WIB
Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Sidang paripurna DPRD Kampar mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Ketua DPRD Muhammad Faisal, ST mengetuk palu setelah mendapat persetujuan dari quorom DPRD Kampar. Kamis, 29/9/22.


Rapat Raripurna dihadiri langsung oleh Pejabat Bupati Kampar Dr.H. Kamsol, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri dan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar.


Selain itu, Sekretaris Dewan Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar, Insan Pers yang selalu setia meliput agenda Rapat Paripurna.


Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol dan Anggota DPRD Kampar lebih dari separoh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut.


Dalam Rapat Paripurna, DPRD Kampar menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan TA 2022 dengan jumlah Rp.2,587 T.


Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022.


Sebelumnya Juru Bicara Banggar Zulfan Azmi, ST, MT menyampikan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kampar, dan hari ini kita telah sampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di Perdakan" Kata Zulfan Azmi.


Bahwa rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun  Anggaran 2022 sebesar Rp. Rp. 2,587 T. yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,8 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 305, 9 Milyar, belanja tak Terduga Rp 1,5 M,  Belanja Transfer Sebesar Rp 386 M" Urai Zulfan Azmi.


Pj Bupati Kampat, menyampaikan. Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar 79,847 miliar menjadi 2,492 triliun dari 2,412 triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer.


Kamsol juga sampaikan, bahwa perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi 1,894 triliun, belanja modal menjadi 305,9 miliar, belanja tidak terduga 1,5 milyar dan belanja transfer 386, 3 milyar


Perubahan APBD, dimana rancangan Perubahan APBDP tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 119 milyar. Sementara Perubahan APBD disetujui sebesar Rp 2.587 triliun, terjadi penambahan sebesar Rp 119,434 miliar atau naik 4,48 Persen, penerima daerah".


Kamsol menjelaskan penambahan ini adalah untuk bantuan keuangan Provinsi Riau sebesar Rp 26 miliar,  kegiatan didanai silpa Dinkes, Dispora dan RSUD sebesar Rp 6,8 milyar, selanjutnya tambahan bagi hasil untuk desa sebsar Rp 2,98 miliar, rasionalisasi anggaran TPP dan Gaji sebesar Rp 79,850 milyar serta KUPA dan PPAS yang dilajutkan dengan Nota Kesepakatan Anggaran sebesar Rp 37,724 milyar" Kata Kamsol.


Dalam pidato tersebut Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM juga menyampaikan. Sangat mengapresiasi terhadap seluruh Anggota DPRD Kampar yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan fikiran untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022 hingga di sahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran Tahun 2022, mulai dari tingkat Fraksi, Banggar bersama sama-sama dengan OPD terkait" Ucap Kamsol.


APBD Perubahan yang telah disetujui ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Pemerintah daerah kabupaten Kampar dengan angka yang telah disepakati pada saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran" Jelasnya. (Adv) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com