Geruduk Kantor Pertamina
MERIAM-JAKARTA: Minta KPK Periksa Dirut PT PHR Dan Bupati Rokan Hilir
Kamis, 13-01-2022 - 17:54:11 WIB
Aksi unjuk rasa berlangsung lancar dengan dikawal sejumlah petugas kepolisian. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) -  Mahasiswa Riau Egaliter Menggugat (MERIAM-JAKARTA), dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina di Jakarta. Aksi ujuk rasa berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Pertamina di Jakarta. Kamis, 13/1022.



Menurut Koordinator Lapangan Amin AR, dalam aksi meminta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan peninjauan ulang terkait kerjasama dengan PT Rifansi Dwi Putra (RDP) selaku perusahaan rekanan operator Blok Rokan mulai dari PT Chevron Pacific Indonesia dahulu sampai PT PHR yang sekarang, karena diduga PT RDP menggunakan pemasok tanah urug yang dilakukan oleh PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) sedangkan BTP diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).

Dalam hal tersebut, “Mendesak PT PHR memutuskan kerjasama dengan PT RDP agar dalam proses pemgeboran PT PHR terhindar dari menggunakan tanah urugan yang kami duga ilegal. Karena berdasarkan informasi per 30 Desember 2021, dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir telah menutup lokas pertambangan galian c yang tanahnya digunakan untuk urugan proses pengeboran sebagaimana tersebut di atas, karena PT BTP belum ada izin lingkungan,” ungkap Amin AR.

Selain itu, MERIAM-JAKARTA juga mendesak PT PHR memutus kontrak kerja dengan PT RDP karena diduga memakai tanah urug bermasalah dalam memasok tanah urug untuk pemboran di Blok Rokan.

“Meminta pimpinan Pertamina mencopot Dirut PT PHR karena diduga lalai mengawasi kinerja kontraktor yang diduga menggunakan tanah urug ilegal,” tegas Amin AR.

Lebih lanjut, MERIAM-JAKARTA juga meminta pimpinan Pertamina mencopot Dirut PT PHR karena diduga telah terjadi kongkalingking dengan Pemkab Rohil, karena pada tanggal 5 Januari 2022 DLH Rohil memasang DLH Line (menghentikan kegiatan) di lokasi PT BTP di Kepenghuluan Manggala Sakti, lalu pada 6 Januri 2022 PT BTP beroperasi kembali, hal ini diduga karena PT PHR menyurati Pemkab Rokan Hilir.

Juga, “Meminta KPK periksa Dirut PT PHR, Bupati Rokan Hilir dan Kadis DLH Rohil karena diduga telah kongkalingkong, yang mana penambangan tanah urug di Rohil diduga belum ada izin semestinya, namun diduga karena adanya permintaan tanah urug dari PHR kepada Bupati Rohil, saat ini Kadis DLH Rohil mengizinkan kegiatan pertambangan tanah urug dilanjutkan meskipun sempat ditutup DLH Rohil hingga saat ini tidak punya izin semestinya,” Ucap Amin AR. (Red)***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com