Pembangunan Gedung Korem, Pemprov Kembali Anggarkan Tahun Depan Rp17,5 M
Tak Bisa Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu, PT. Marlanco Di Putus Kontrak
Sabtu, 22-10-2022 - 19:50:12 WIB
M. Arif Kurniawan (Kadis PUPR PKPP) Riau dan Kondisi makorem 031 WB ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Pembangunan  gedung Korem 031/WB yang beralamat di jalan Sisingamangaraja kota pekanbaru Prov Riau, akhirnya Pemerintah Provinsi Riau melalui PUPR, menghentikan pembangunannya dan memutus kontrak dengan kontraktor PT Marlanco, dengan total anggaran pembangunannnya senilai Rp.84 Miliar, yang dikerjakan dari Tahun 2021 lalu dengan total presetase pengerjaan mencapai 87 persen.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M Arif Setiawan. Pemutusan pengerjaan gedung Korem tersebut setelah pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan batas waktu setelah penambahan hari selama 50 hari, bahkan sudah dua kali penambahan perpanjangan.


“Kita awalnya sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya 50 hari setelah pengerjaan, tapi ternyata tidak selesai juga. Angka pembangunannya mencapai 87 persen pengerjaan fisiknya, tapi namun kita tunggu juga pemeriksaan dari Inspektorat yang berwenang, itu pengerjaan yang ditahun 2021, untuk tahun 2022 tidak ada,” ujar Arif. Rabu (19/10/22) kepada awak media.


Kata Arif, dengan diputuskannya kontrak pembangunan gedung  Korem dengan PT Marlanco, maka Pemprov Riau kembali akan memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan gedung Korem untuk tahun 2023, sebesar Rp.17,5 Miliar. Pihaknya akan membuka lelang lanjutan pembangunan Makorem, agar pada Tahun 2023 mendatang sudah bisa difungsikan.


“Untuk kelanjutan pembangunannya kita akan lanjutkan pada Tahun 2023, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp.17 Miliar lagi, untuk menyelesaikan yang kemarin putus kontrak,” ungkapnya.


Untuk diketahui, Pemprov Riau telah memberikan kesempatan dua kali penambahan waktu pekerjaan gedung Makarem 031/WB kepada rekanan, maksimal selama 40 hari terhitung mulai 19 Februari, maka kontraktor masih memiliki waktu penyelesaian gedung sampai akhir Maret 2022 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan pembangunan, dan Pemprov Riau harus memutus kontrak pembangunannya dari rekanan. Tutupnya. (Red/As/Wm) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com