SZ Hia: Kiranya Mempertimbangkan Hal Kemanusiaan, Karena Anak-Anak AZ
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Polres, Demi Kemanusiaan Anak-Anak AZ
Sabtu, 29-10-2022 - 11:32:58 WIB
Polres Pelalawan, Surat Permohonan dan Kondisi Keluarga Az. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Berawal Sat Reskrim Polres Pelalawan meringkus dua pembeli kara-kara ternyata yang di beli besi pipa atau barang yang disuga hasil curian dari areal PT RAPP, kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.


Adapun dua pelaku yang mengendarain mobil PekUp pada saat itu bernisial, JHT dan STM yang diduga menjemput barang tersebut dari seseorang yang sampai saat ini masih berkeliaran, kedua yang ditangkap pada saat sedang dalam perjalanan menuju lokasi gudang milik pembeli bernisial AZ yang beralamat di jalan lingkar pangkalan kerinci.


Penangkapan kedua penjemput yang diduga milik RAPP tersebut, berawal adanya laporan pihak PT RAPP, terkait aksi pencurian besi pipa atau barang milik RAPP.


Setelah mendapat laporan tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan, hingga ke dua penjemput barang bernisial Jht dan Stm dan yang 1 orang lagi berinisial AZ yang nunggu digudang yang diduga pembeli alias pemilik gudang kaar-kara turut diamankan oleh pihak polres pelalawan, namun pelaku yang menjual alias pencurian masih berkeliaran. Bahkan menurut informasi pencuri atau penjual kepada AZ sempat ditangkap oleh oknum aparat lalu di lepaskan. Ucap Keluarga AZ, yang meminta namanya jangan dipublikasikan, saat menemui media di pekanbaru. Jumat, 21/10/22.


Atas penahanan ke tiga orang tersebut diatas. Keluarga Aniria Zega, memohon petunjuk atau pertolongan agar si Aniria Zega tidak di tahan, karena Aniria Zega satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi ke 5 orang anaknya yang sebagian sekolah SD dan ada yang masih kecil bahkan terancam anaknya tidak sekolah karena tidak ada yang mengantar jemput atau yang mengurus. Harapnya.


Mendengar hal tersebut diatas, media mencoba melakukan penelusuran ke tempat Aniria Zaga yang bertempat di jalan lingkar pangkalan kerinci, Kab.Pelalawan. Senin, 24/10/22.


Sesampai di Gudang milik Aniria Zega yang sangat mempeihatinkan, boleh dikatakan tidak layak untuk ditempati sebagai tempat tidur. Pada saat itu terlihat beberapa anaknya yang masih kecil-kecil yang sedang makan. Media bertanyak kepada anak AZ yang berumur kitar 11 Tahun, kamu gak sekolah ya. Tidak pak, gak ada yang ngantar dan yang ngurus adek-adek saya ini, jawabnya sambil menangis.


Melihat kondisi seperti itu, pada hari yang sama media mencoba mengubungi Sozifao Hia Ketua Suku Nias kabupaten pelalawan dan juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi PDI Perjuangan, agar bisa membantu mencari solusi demi kemanusiaan tekait panahanan AZ yang mengakibatkan anak-anaknya terlantar alias tidak terurus.


Pada malam harinya, media mendapat info dari Sozifao Hia, hal ini mungkin setelah komunikasi dangan pihak polres, akhirnya Sozifao Hia manyampaikan melalui media ini agar pihak keluarga AZ mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke polres pelalawan. Ucap Hia.


Ke esokan harinya. Selasa, 25/10/22, media ini menemui pihak keluarga AZ untuk membuat surat permohonan penangguhan penahanan yang di tunjukkan ke Kapolres pelalawan Cq, Kasat Reskrim Polres Resort Pelalawan sesuai arahan pak SZ.


Mendengar hal diatas, pihak keluarga AZ ibarat mandapat mujijat dari Tuhan. Pada saat itu keluarga langsung berupaya membuat surat permohonan tersebut, dalam surat permohonan tertera Rhonal Tarihoran (sebagai penjamin) di ketahui oleh Pak Sozifao Hia dan beberapa orang lainnya.


Dan pada hari itu juga setelah selasai surat permohonan dibuat oleh keluarga AZ langsung mengantar surat permohonan tersebut ke Unit I Reskrim polres pelalawan dengan didampingi keluarga lainnya.


Menurut informasi yang didapat oleh keluarga dari pihak polres pelalawan, melalui kanit unit I bahwa. Surat permohonan  tersebut sudah di majukan, menunggu petunjuk. Jawabnya dengan singkat lewat WhatsApp pribadinya. 


Terkait permohonan diatas, pihak leuarga AZ sangat memohon dan berharap kepada pihak polres pelalawan agar bisa mengabulkan permohonan mereka, hal ini kami buat bukan karena mengada-ngada tapi itu lah yang dialami anak-anak Aniria Zega saat ini selama ibu mereka di tahan. Dan apabila hal tidak dikabulkan maka mau tak mau anak-anak AZ kami antar di polres pelalawan. Ucap dan harapnya.


Di tempat terpisah Sozifao Hia. Mengatakan, urusan kasus hukum dipersilakan kepada kepolisian. Kita tidak intervensi urusan hukum atau pemeriksaan. Yang kita mohon adalah kiranya mempertimbangkan masalah kemanusiaannya tentang keselamatan anak-anaknya AZ yang saat ini terlantar, tidak terurus bahkan tidak lagi bersekolah semenjak kedua orangtuanya tersandung kasus hukum. Ucap Hia. (Red/Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com