LSM Akan Segera Laporkan Beberapa Paket Kegiatan BWSS
Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Di Desa Gobah, Diduga Tidak Sesuai IKP Dan RAB
Senin, 07-11-2022 - 18:01:03 WIB
Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Di Desa Gobah, Diduga Tidak Sesuai IKP Dan RAB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kegiatan Proyek yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2022 yang disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.


Salah satunya dana APBN tersebut yang dialokasikan pada Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Dengan pagu anggran 5 miliar. Nilai Kontrak pemanang Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi yang dikendalikan oleh Risky, Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah, yang beralamat di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST).


Fasilitas dan bahan yang ada dilokasi pekerjaan, antara lain :


Alat Tiang Pancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancng sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja 4-5 Orang Selasa, 1/11/22.


Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :


Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan tidak terlihat.


Pada pemancangan tiang:
Pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.


Pekerjaan beton dengan Beton :
K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.


Juga pantauan tim dilapangan rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang syaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.


Sementara informasi yang layak dipercaya. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25% dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55%, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di palsukan atau direkayasa agar dana bisa dicairkan dari keuangan.


Dengan kondisi dan progres pekerjaan tersebut diatas. Rony B Ketua LSM IPPH yang menyuratin Pihak Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) Yang bekantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekambaru. Dengan tembusan surat ke beberapa pihak terkait lainnya termasuk rekanan/kontraktor pemenang tender proyek.


Hal ini kita lakukan, untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait progres tahapan dan item pelaksanaan yang harus dilakukan, dengan nomor surat: 007/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022. Foto kegiatan yang sedang berjalan terlampir. Yang sampai hari ini. Selasa, 8/11/22 juga belum ada tanggapan atau respon dari dinas yang bersangkutan. Jelasnya.


Lanjut Rony, Pada pertemuan, Risky menjelaskan bahwa proyek tersebut yang mengerjakan sebelumnya, setelah dimenangkan tender oleh rekanan maksudnya Cv. Alimarta Mitra Abadi. Bukan lah saya memegang kegiatan itu, tapi sekitar bulan oktober 2022 lalu baru saya yang menangani kegiatan itu. Dan memang pekerjaan tersebut sampai saat ini baru 25% terlaksana setelah saya yang mengani. Ucap Risky. Jumat, 4/11/22.


Lanjut Risky. Dirinya mengakui bahwa seperti apa yang terlihat dilapangan saat teman-teman dari LSM dan media temukan, memang itulah adanya. Namun Risky menepis saat LSM menanyakan terkait isu bahwa dana yang sudah di cairkan oleh pihak dinas ke rekanan sudah mencapai 55%. Risky mengatakan, itu tidak benar. Dana yang sudah kita terima hanyalah 25%. Jawabnya.


Ditempat terpisah. Rony mengatakan kepada media. Masalah kegiatan Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. Dengan PPK Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I), salah satunya Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar. Yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar dan beberapa kegiatan paket di lokasi lain. Diantara; Di Ujung Batu Kab.Rohul, Rengat Barat Kab.Inhu, Cirenti Kab.Kuansing dan beberapa lokasi lainnya.


Karena kita menduga bahwa pekerjaan di BWSS ini, banyak pelanggaran yang menyalahi aturan yang ada sesuai IKP dan RAB. Saya pastikan kegiatan itu besar dugaan adanya indikasi persengkokolan antara PPK dan Rekanan sehingga pekerjaan sesuka hati mereka. Ucap Rony.


Melihat dan mencermati kondisi pekerjaan tersebut, maka kita dari LSM memutuskan untuk melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kegiatan BWSS khusunya yang ada di wilayah riau.


Juga kita mengingatkan dan meminta kepada pihak instansi lainnya. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan juga tim Final Hand Over (FHO). Agar berhati-hati terkait proyek yang diduga adanya indikasi korupsi yang merugikan negara. Tegas dan Harap Rony. Senin, 7/11/22. Di pekanbarui. (Ris/Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com