LSM Akan Segera Laporkan Beberapa Paket Kegiatan BWSS
Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Di Desa Gobah, Diduga Tidak Sesuai IKP Dan RAB
Senin, 07-11-2022 - 18:01:03 WIB
Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Di Desa Gobah, Diduga Tidak Sesuai IKP Dan RAB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kegiatan Proyek yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2022 yang disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.


Salah satunya dana APBN tersebut yang dialokasikan pada Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Dengan pagu anggran 5 miliar. Nilai Kontrak pemanang Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi yang dikendalikan oleh Risky, Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah, yang beralamat di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar. PPK Sungai dan Pantai I, dengan PPK (Mario A Simanjuntak, ST).


Fasilitas dan bahan yang ada dilokasi pekerjaan, antara lain :


Alat Tiang Pancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancng sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja 4-5 Orang Selasa, 1/11/22.


Sementara sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB, antara lain :


Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan tidak terlihat.


Pada pemancangan tiang:
Pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.


Pekerjaan beton dengan Beton :
K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.


Juga pantauan tim dilapangan rekanan/kontraktor sepertinya tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang syaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d.


Sementara informasi yang layak dipercaya. Bahwa dana sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25% dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55%, sementara progres pekerjaan kitar 25%, artinya kita menduga Doc progres lapangan di palsukan atau direkayasa agar dana bisa dicairkan dari keuangan.


Dengan kondisi dan progres pekerjaan tersebut diatas. Rony B Ketua LSM IPPH yang menyuratin Pihak Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. CQ. Mario A Simanjuntak, ST (PPK Sungai dan Pantai I) Yang bekantor di Jln. Cut Nya Dien Kota Pekambaru. Dengan tembusan surat ke beberapa pihak terkait lainnya termasuk rekanan/kontraktor pemenang tender proyek.


Hal ini kita lakukan, untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait progres tahapan dan item pelaksanaan yang harus dilakukan, dengan nomor surat: 007/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022. Foto kegiatan yang sedang berjalan terlampir. Yang sampai hari ini. Selasa, 8/11/22 juga belum ada tanggapan atau respon dari dinas yang bersangkutan. Jelasnya.


Lanjut Rony, Pada pertemuan, Risky menjelaskan bahwa proyek tersebut yang mengerjakan sebelumnya, setelah dimenangkan tender oleh rekanan maksudnya Cv. Alimarta Mitra Abadi. Bukan lah saya memegang kegiatan itu, tapi sekitar bulan oktober 2022 lalu baru saya yang menangani kegiatan itu. Dan memang pekerjaan tersebut sampai saat ini baru 25% terlaksana setelah saya yang mengani. Ucap Risky. Jumat, 4/11/22.


Lanjut Risky. Dirinya mengakui bahwa seperti apa yang terlihat dilapangan saat teman-teman dari LSM dan media temukan, memang itulah adanya. Namun Risky menepis saat LSM menanyakan terkait isu bahwa dana yang sudah di cairkan oleh pihak dinas ke rekanan sudah mencapai 55%. Risky mengatakan, itu tidak benar. Dana yang sudah kita terima hanyalah 25%. Jawabnya.


Ditempat terpisah. Rony mengatakan kepada media. Masalah kegiatan Satker NVT PJSA Sumatra III Prov Riau. Dengan PPK Mario A Simanjuntak, ST ( PPK Sungai dan Pantai I), salah satunya Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar. Yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar dan beberapa kegiatan paket di lokasi lain. Diantara; Di Ujung Batu Kab.Rohul, Rengat Barat Kab.Inhu, Cirenti Kab.Kuansing dan beberapa lokasi lainnya.


Karena kita menduga bahwa pekerjaan di BWSS ini, banyak pelanggaran yang menyalahi aturan yang ada sesuai IKP dan RAB. Saya pastikan kegiatan itu besar dugaan adanya indikasi persengkokolan antara PPK dan Rekanan sehingga pekerjaan sesuka hati mereka. Ucap Rony.


Melihat dan mencermati kondisi pekerjaan tersebut, maka kita dari LSM memutuskan untuk melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kegiatan BWSS khusunya yang ada di wilayah riau.


Juga kita mengingatkan dan meminta kepada pihak instansi lainnya. Seperti BPK, Inspektorat untuk berhati-hati mengaudit kegiatan BWSS, dan juga tim Final Hand Over (FHO). Agar berhati-hati terkait proyek yang diduga adanya indikasi korupsi yang merugikan negara. Tegas dan Harap Rony. Senin, 7/11/22. Di pekanbarui. (Ris/Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com