Adanya Dugaan Kongkalikong Pada Proyek APBD Siak Tahun Anggaran 2021
LSM GEMPUR Resmi Laporkan Arfan Usman (Sekada) Siak, Said Abidin Dan Aben Cs Ke Kejati Riau
Jumat, 14-01-2022 - 19:50:15 WIB
LSM GEMPUR Saat Resmi Laporkan Arfan Usman (Sekada) Siak, Said Abidin Dan Aben Cs Ke Kejati Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( GEMPUR) wilayah Riau, resmi laporkan Arfan Usman (Sekda Siak), Said Abidin dan Aben cs ke kajati riau, terkait dugaan kongkalikong proyek APBD Siak  tahun anggaran 2021, dengan dugaan total kerugian negara mencapai 60 miliar. Jumat, 14/1/22.



Bukti bukti dugaan kongkalikong pengunaan anggaran APBD Siak tahun 2021, yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor lokal telah terkumpul semua dan tersusun rapi.

"Sudah terkumpul data-data kongkalikong dugaan penyalahgunaan anggaran proyek APBD Siak 2021, senilai mencapai 60 miliar lebih, pada Jum'at keramat ini resmi saya laporkan ke Kejati Riau, ada sekda Siak, Arfan Usman, Kabag ulp, Said Abidin dan kontraktor lokal Aben cs," tegas Hasanul Arifin, selaku Ketua DPD Gempur Riau. Ucap Arif.

Arif juga mengatakan, sebagai bentuk kesungguhan tim untuk membongkar keborokan para petinggi  petinggi Kabupaten Siak  yang hanya mementingkan dan memperkaya diri sendiri berserta golongan tertentu.

Dalam hal ini, "Kami tidak mau dikatakan hanya sekedar gertak sambal, oleh para pejabat di Siak. Maka kami serius untuk membongkar masalah ini, tegas Arif kepada media sesuai menyerahkan surat laporan resmi ke kajati riau.

Arif menambahkan perbuatan Sekda Siak dan Kepala ulp Said Abidin serta kontraktor Aben cs.  Sudah melukai hati masyarakat terutama masyarakat Siak, dimana seharusnya sebagai seorang pejabat mesti netral dalam bersikap dan bertindak. Dugaan perbuatan melawan hukum ini tentu  merugikan banyak pihak terutama kalangan dunia usaha dimana telah terjadi persaingan usaha tidak sehat. Jelas Arif Ketua Gempur DPD Riau.

Demikian juga dugaan intervensi pengaturan proyek lelang barang dan jasa pemerintah ini juga diduga terjadi dengan tersturktur dan masif dan banyak menguntungkan kerabat dan kelompoknya terutama diri pribadinya. Kita juga menduga kuat  mereka menerima fee dari hasil pengaturan proyek lelang tersebut.

Dalam persoalan ini, "kami minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk serius membongkar kejahatan ini, kami percaya Kejati Riau mampu mengungkap dugaan kejahatan yang di awali penyalahgunaan wewenang dan jabatan ini yang berujung korupsi kolusi dan nepotisme.

Kami juga sabar mengawal kasus ini hingga masuk ke meja hijau. Dan kami juga siap dipanggil dan menghadirkan saksi apabila di butuhkan untuk keperluan penyidikan nantinya. Tegasnya.

Terkait Kajari Siak, Dharmabel Tyambaz, untuk laporannya terpisah dan akan segera kita laporkan ke Aswas Kejati Riau dan diteruskan ke Jamwas Kejagung RI.  Terang Hasanul Arifin. ( Red/Ron) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com