Ombudsman Riau Terima Perwakilan FORMAPAM Dan Tokoh Masyarakat
Terkait Izin JP PUB & KTV, FORMAPAM Temui Ombudsman Riau
Rabu, 21-12-2022 - 08:30:58 WIB
Terkait Izin JP PUB & KTV, FORMAPAM Temui Ombudsman Riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait izin JP PUB & KTV Melakukan Tindakan Maladministrasi dan Malbirokrasi dalam Penerbitan Izin dan Pelanggaran Berat terhadap Pasal 60 Peraturan Badan koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, Masyarakat Tobek Godang Binawidya bersama Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM) Laporkan JP PUB & KTV ke Kantor Ombusman Provinsi Riau Jalan Hangtua Pekanbaru. Selasa, 20/12/22.


Tokoh Masyarakat (Tomas) Kelurahan Tobek Godang, H. Darisman Ahmad, Lc MA paparkan Bahwa JP PUB & KTV telah melakukan Kegiatan Ilegal dalam Soft Opening pada tanggal 10 desember 2022 lalu dimana JP PUB & KTV di duga melakukan kegiatan PUB, BAR dan diskotik yang dibuktikan dengan adanya video-video pada kegiatan soft opening, plank merk, dan konten billboard, ” Bahwa Kami Masyarakat RT 04/ RW 02 Kelurahan Tobek yang merupakan Sempadan tempat hiburan tersebut Menolak Tegas pelaksana Soft Opening dan kegiatan Menjalankan Usaha tersebut diwilayah kami dan terbitnya perizinan Berusaha Berbasis Beresiko atas Nama PT. Khai Citra Gemilang atau Joker Poker dan ganti namanya saat ini Jerome Polossium atau pun namanya JP Pub & KTV telah melakukan Maladministrasi dan Malbirokrasi dimana diduga menerbitkan Izin tersebut tidak prosedural”, papar Darisman yang juga ketua Masjid Nurul Falah.


” Seluruh Perangkat RT di RW 02, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Beserta warga bahkan lurah kami Secara tegas menolak Keberadaan Tempat Hiburan Maksiat Tersebut, kami juga Mengapresiasi Aksi Damai Penutupan JP PUB & KTV senin lalu (12/12), jelas- jelas pelaku
usaha hanya memiliki izin karaoke, namun kegiatannya pada saat soft launching justru kegiatan Maksiat yang kami liat dalam video viral tersebut, semua elemen masyarakat yang ikut aksi Menolak bahkan Pak Gubernur Riau juga ikut Menolak Kehadiran Tempat Hiburan maksiat tersebut “, paparnya.


“Oleh karena itu, hari ini kami bersama FORMAPAM melaporkan Ke Ombusman Riau terkait Maladministrasi dan Malbirokrasi penerbitan Perizinan JP Poker, kita minta pihak Ombusman segera bertindak dan memerika laporan tersebut dan menemukan unsur maladministrasinya”, tegas dan pintanya.


Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama SH MH terima perwakilan FORMAPAM dan Tokoh Masyarakat Tobek Godang Kecamatan Binawidya, ” Laporan dari Masyarakat tobek godang dan FORMAPAM sudah diterima, segera kita proses laporannya, terkait Perizinan OSS disatu sisi dipermuda, tapi tidak berarti tidak ada tahapan selanjutnya, meskipun dari pusat sudah terbit, tetap harus diverifikasi oleh dpmptsp setempat, kalau tidak memenuhi persyaratan, maka berpotensi perizinan itu tidak diteruskan”, ucap Bambang.


Turut hadir yang tergabung dalam FORMAPAM di kantor Ombudsman Riau, Bunda Hj Azlaini Agus, selaku Kordinator, LLMB, FPBLK, Brigade 08, Emak-Emak Mujahida. (Red/Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com