Pekerjaan Rumdis Yang Berlokasi Di Jln Thamrin 2, Diduga Rekanan Kongkalikong Dengan Dinas PUPR
Mengejar PHO Dan Meraih Keuntungan Banyak, Rumdis Dikerjakan Asal Jadi
Senin, 26-12-2022 - 09:22:10 WIB
Mengejar PHO Dan Meraih Keuntungan Banyak, Rumdis Dikerjakan Asal Jadi. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan bahkan ratusan miliar dana APBD riau Tahun Anggaran 2022, yang di peruntukkan untuk pembangunan perumahan dan gedung melalui PUPR Prov Riau.


Salah satunya kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas, Gg. Thamrin 2 Kota Pekanbaru. Dengan Pagu dana Rp. 4.500.000.000,00, tender dimenangkan oleh kontraktor/rekanan Cv. Rayyan, dengan harga penawaran Rp. 3.499.975.506,35, dan NPWP 92.879.271.2.212.000. beralamat kantor di Jalan Jawa 1 RT/RW 012 kota Dumai.


Dalam pantauan LSM IPPH dan media pada pelaksanaan pekerjaan rehabilatasi rumah dinas di Gg. Thamrin 2, diduga bahwa banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan dilapangan seperti apa yang diatur dan di tentukan dalam RAB dan volume pekerjaan.


Seperti; pada kolom merantis (tiang) yang harusnya 4 batang, namun di pasang hanya 2 batang saja. Balok Ring, harusnya dipasang 4 batang tapi yang dipasang hanya 2 bahkan ada yang hanya 1 batang di pasang. Jarak begel, harus nya jarak 15 cm, tapi dalam pelaksanaan dibuat jarak 40 hingga 50 cm. Harus pada alas pondasi dipasang tampak gajah tapi dilaksanakan cakar ayam. Lebih parahnya pada pondasi hanya di tempel diatas keramit, yang seharusnya ditanam, juga harusnya terlebih dulu pakai batu rolak, tapi ternyata tidak pakai batu rolak. Juga pada ukuran adukan semen dengan pasir, harusnya 1 per 3, tapi yang dilakukan dilapangan sampai 1 per 5 bahkan 6. Kedalaman Tampak hanya 40-50 cm, harusnya paling tidak kedalaman 70 cm atau 80 cm. Dan masih banyak item lainnya yang diduga di sunat oleh pihak rekanan.


DPP LSM-IPPH (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), sebagai kontrol sosial yang turut serta ambil bagian untuk  memantau dan mengawasi kegiatan eksekutif, legislatif, yudikatif juga lembaga terkait lainnya.


Seperti pada pemberitaan media sebelumnya yang disampaikan LSM IPPH, bahwa untuk mencegah indikasi korupsi dengan mengingattin pihak dinas dan rekanan/kontraktor. DPP LSM IPPH (Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), bahkan telah menyuratin pihak dinas PUPR dan beberapa tembusan kepada pihak terkait termasuk pihak rekanan/kontrak, tertanggal 28/11/22, dengan Nomor surat: 049/DPP-LSM/IPPH/PKU/XI/2022. Tanda terima surat diterima oleh Yusri (Kabag Umum PUPR) Prov Riau. Namun walau sudah viral pemberitaan media tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari dinas PUPR dan juga rekanan. Ucap Rony.


Lanjut Rony. Dalam persoalan ini, patut kita duga adanya kerjasama pihak dinas dan kontraktor untuk meraih keuntungan besar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah dinas yang berlokasi di jalan thamrin tersebut. Maka kita berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum), untuk turun gunung memanggil dan memeriksa dinas PUPR dan pihak rekanan, terkait tata cara pelaksanaan kegiatan proyek perumahan dinas di jalan thamrin 2 tersebut. Tegas Rony.


Juga kembali kami ingatkan kepada Inspektorat, BPK dan terkait lainnya, agar benar-benar teliti dan jeli dalam pengaudittan dan pemeriksaan proyek pembangunan/rehab rumah dinas itu, jangan hanya menerima laporan dikantor mereka dan juga mengingatkan pihak tim PHO dan FHO agar tidak meloloskan pekerjaan tersebut supaya tidak terseret dengan hukum nantinya, saya pastikan pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi demi mengejar PHO diakhir Desember ini. Ucap dan Ancam Rony.


Media ini yang mencoba menggali informasi, baik dari dinas PUPR dan Rekanan, namun hingga tanyang lagi berita ini, belum mendapat informasi atau tanggapan baik dari pihak dinas PUPR dan juga rekanan atau kontraktor. Sepertinya mereka sangat tertutup ke publik alias tidak mau bertemu dengan wartawan dan LSM. (Ris/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com