Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Tentang Informasi
Pemkab Bengkalis Melalui Diskominfotik, Segera Buka Pengajuan Kerjasama Media Massa 2023
Jumat, 30-12-2022 - 20:32:09 WIB
Kepala Diskominfotik Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko.
TERKAIT:
   
 

BEGNGKALIS, (Kanalkini.com) – Kegiatan Sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan kerja sama media massa. 


Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis agar lebih lengkap tersaji. 


Guna mempercepat proses pelaksanaan kerja sama terhadap media massa, perusahaan pers diminta mengajukan proposal hingga akhir Januari 2023 melalui surat pengumuman yang juga berisikan persyaratan wajib dilengkapi perusahaan “klik disini”. 


“Perusahaan pers yang ingin mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik harus mengajukan proposal yang diterima selambat-lambatnya hingga 31 Januari 2023,” ungkap Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko. 


Usai pengajuan proposal, tim verifikasi bakal mengecek kelengkapan proposal, selanjutnya akan dilakukan pemberian user dan password aplikasi e-wartawan untuk perusahaan melengkapi data. 


Sudah lima tahun ini, Diskominfotik menerapkan aplikasi berbasis online, bernama e-wartawan. 


Lebih dijelaskan Hendrik Dwi Yatmoko aplikasi e-wartawan dibangun secara khusus untuk optimalisasi dan efektifitas kerja sama media massa. 


"Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Bengkalis dengan insan pers, sebagaimana cita-cita dan komitmen kita bersama demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa," ujarnya. 


Guna mempercepat proses pelaksanaan kerjasama, Hendrik mengharapkan perusahaan mengajukan proposal sesuai tanggal yang telah ditentukan, yakni 2 sampai 31 Januari. 


"Kami juga mengingatkan, salah satu syarat kerja sama adalah satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan pers saja," himbau Hendrik. (Eb) ***




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com