Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Tentang Informasi
Pemkab Bengkalis Melalui Diskominfotik, Segera Buka Pengajuan Kerjasama Media Massa 2023
Jumat, 30-12-2022 - 20:32:09 WIB
Kepala Diskominfotik Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko.
TERKAIT:
   
 

BEGNGKALIS, (Kanalkini.com) – Kegiatan Sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan kerja sama media massa. 


Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis agar lebih lengkap tersaji. 


Guna mempercepat proses pelaksanaan kerja sama terhadap media massa, perusahaan pers diminta mengajukan proposal hingga akhir Januari 2023 melalui surat pengumuman yang juga berisikan persyaratan wajib dilengkapi perusahaan “klik disini”. 


“Perusahaan pers yang ingin mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik harus mengajukan proposal yang diterima selambat-lambatnya hingga 31 Januari 2023,” ungkap Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko. 


Usai pengajuan proposal, tim verifikasi bakal mengecek kelengkapan proposal, selanjutnya akan dilakukan pemberian user dan password aplikasi e-wartawan untuk perusahaan melengkapi data. 


Sudah lima tahun ini, Diskominfotik menerapkan aplikasi berbasis online, bernama e-wartawan. 


Lebih dijelaskan Hendrik Dwi Yatmoko aplikasi e-wartawan dibangun secara khusus untuk optimalisasi dan efektifitas kerja sama media massa. 


"Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Bengkalis dengan insan pers, sebagaimana cita-cita dan komitmen kita bersama demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa," ujarnya. 


Guna mempercepat proses pelaksanaan kerjasama, Hendrik mengharapkan perusahaan mengajukan proposal sesuai tanggal yang telah ditentukan, yakni 2 sampai 31 Januari. 


"Kami juga mengingatkan, salah satu syarat kerja sama adalah satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan pers saja," himbau Hendrik. (Eb) ***




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com