Diminta Kepada Pemerintah Daerah Dan Pusat, Tertipkan Pungli Di Pelabuhan
Diduga Banyaknya Pungli Rute Pelabuhan Sibolga-Gunungsitoli Juga Sebaleknya
Senin, 30-01-2023 - 22:15:20 WIB
Kertas Bukti-bukti Pungutan di pelabuhan Sibolga retu Gunung Sitoli juga sebaleknya. ***
TERKAIT:
   
 

NIAS, (Kanalkini.com) - Walau telah ada ketentuan tarif angkutan penyebrangan yang telah ditetapkan pemerintah, rute Sibolga - Gunung Sitoli juga sebaliknya baik tarif orang dan kendaraan yang di kutip dari berbagai sumber media, dengan rincian sebagai berikut ;


1. 1 orang usia 2 tahun ke atas, Rp. 82.000,
2. 1 orang usia 2 tahun ke bawah,
Rp. 8.500,
3. Kendaraan golongan 1, Rp 20.000, golongan II, Rp 102.000
4. Golongan III Rp 118.000,
5. Golongan IV kendaraan penumpang Rp. 1.560.000,
6. Kendaraan barang Rp. 1.152.000,
7. Golongan V kendaraan penumpang Rp. 2.182.000,
8. Kendaraan barang Rp. 2.204.000,
9. Golongan VI kendaraan penumpang Rp. 3.360.000,
10. Kendaraan barang Rp. 3.754.000,
11. Golongan VII Rp. 4.004.000,
12. Golongan VIII Rp 6.004.000,
13. Golongan IX Rp 8.504.000.


Tapi ironisnya dilapangan, selain biaya tiket Orang/Penumpang & Kendaraan yang dibawanya dari Sibolga ke Pulau Nias Juga sebaliknya.


Selain ketentuan dari pemerintah tersebut diatas, adanya pungutan-pungutan lain yang bisa menguras dompet para penumpang.


Seperti yang dialami beberapa penumpang baik yang membawa kendaraan pribadi atau tanpa kendaraan pribadi. Salah seorang sumber media, berinisial NB yang berkunjung dengan keluarganya yang pulau Nias diawal Januari 2023, ia dari Sibolga rute Gunung Sitoli juga sebaliknya.


Selain membayar jasa sewa mobil pribadi yang mencapai Rp. 1.900.000 (Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) di tambah biaya tiket penumpang/Orang berjumlah 3 orang, hingga mengeluarkan uang 2 jutaan lebih.


Anehnya, diluar mengeluarkan uang 2 jutaan dengan rincian diatas, belum lagi termasuk biaya lain. Seperi;


1. Pas Penumpang Kapal, Rp.12.109 per orang
2. Pas Harian Roda 4 Pribadi, Rp. 8.073
3. Jasa Dermaga kendaraan, Rp. 22.200, yang seharusnya sudah masuk dalam Biaya kendaraan golongan IV Rp. 1.560.00 dan ini pun sudah naik menjadi Rp.1.850.000.


Terkait persoalan tersebut diatas salah satu aktifis LSM angkat bicara. Rony Mengatakan, kalau benar ada terjadi pungli tersebut, maka kita meminta dan berharap kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar bisa menertipkan pungutan - pungutan yang diduga tidak ada aturan yang mengatur terkait pungli tersebut diatas, seperti apa yang dialami masyarakat (penumpang) di pelabuhan sibolga ke pelabuhan gunung sitoli juga sebaliknya yang meresahkan masyarakat, dan bila pihak pemerintah setempat tidak menindak para oknum, maka tidak tertutup kemungkinan kita laporkan KSOP nya ke kementrian perhubungan dan ke aparat penegak hukum. Ancam Rony melalui media. Senin, 30/01/23. (Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com