Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Menteri ATR, Membahas Lahan Di Prov Riau
Afrizal Sintong Bupati Rohil Hadiri Rapat Internal Dengan Menteri ATR
Jumat, 17-02-2023 - 08:59:19 WIB
Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Menteri ATR, Membahas Lahan Di Prov Riau yang Di hadiri Afrizal Sintong Bupati Rohil. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir, hadiri rapat internal dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, Pekanbaru, Provinsi Riau. Kamis, 16/2/23.


Rapat internal yang diikuti oleh Bupati/Walikota, Gubernur, Kapolda se-Provinsi Riau termasuk anggota DPR Komisi II, Jajaran Kanwil BPN Riau tersebut, untuk membahas lahan Dumai – Pekanbaru yang melewati 4 kabupaten.


Sebelum Rapat Terbatas (Ratas), Menteri ATR Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan, ada pesan penting yang disampaikan presiden kepadanya, yakni menyelesaikan sertifikasi tanah dengan target 126 juta bidang diseluruh Indonesia.


Kemudian, menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan diseluruh Indonesia, baik tumpang tindih lahan perusahaan dengan warga maupun tanah milik pemerintah.


” 2024 semua permasalahan tanah sudah selesai termasuk tanah wakaf milik PBNU, Muhammadiyah, GKI maupun seluruh umat beragama agar mereka bisa beribadah dengan aman dan tenang tanpa diskriminasi,” cetusnya.


Menyangkut sertifikasi tanah, kata Hadi, dari 126 juta bidang, yang sudah terealisasi sebanyak 101 juta dan yang sudah bersertifikat sebanyak 85 juta bidang.


Padahal, pada tahun 2016 sampai 2017, yang sudah bersertifikat baru 46 juta. Sehingga yang harus diselesaikani 86 juta lagi. Didalam lahan 46 juta itu, masih juga ada masalah karena ada masyarakat yang hidup dalam kawasan hutan serta tinggal didalam poros Dumai – Pekanbaru yang hingga kini tidak bisa disertifikat tanahnya.


Dia mengungkapkan, ada 25,864 desa di Indonesia yang masyarakatnya masih hidup dalam kawasan hutan dari 74 ribu jumlah desa yang ada di Indonesia.


“Artinya desa itu tidak bisa diberikan sertifikat dimana ada 1 juta masyarakat miskin yang hidup didalamnya,” terangnya.


Hadi menambahkan, sebagai pelayanan kepada masyarakat, pemerintah menuntut administrasi secara elektronik yang berbasis SPBE untuk menutup adanya kutipan liar dan korupsi. Sehingga masyarakat mengurus ke BPN lebih mudah dan tidak perlu bayar.


” Semua sudah menggunakan aplikasi dan masyarakat tidak terbebani harus datang ke kantor dan tidak melalui oknum,” cetusnya.


Sementara itu, tempat sama, Plt Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Asmawati menyebutkan luas daratan Provinsi Riau 9,790 ribu hektar yang terdiri dari dari kawasan hutan seluas 5,385 ribu hektar dan areal penggunaan lain 3,478 ribu hektar.


Jumlah bidang tanah di Provinsi Riau sebanyak 3,410 ribu bidang dan dari jumlah tersebut yang sudah terdaftar 2.701 ribu bidang. (Sup/Sg). ***


Sumber: Kmf
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com