Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Penjualan HPT
Kades Senderak Harianto Resmi Ditahan Oleh Kajari Bengklis
Selasa, 28-02-2023 - 13:32:38 WIB
Kades Senderak Harianto Resmi Ditahan Oleh Kajari Bengklis. ***
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, (Kanalkini.com) - Kajari Bengkalis melalui Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis akhirnya menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, pada Senin (27/02/23). beliau ditahan untuk dua puluh (20) hari kedepan. Harianto ditahan dalam perkara dugaan korupsi penerbitan surat penjualan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 73,29 hektar di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.


Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah dalam konferensi pers di Kejari mengatakan, dalam perkara ini negara dirugikan Rp 4,2 miliar.


Hari ini kita menahan tersangka Harianto yang merupakan Kepala Desa Senderak,dari salah seorang tiga tersangka yang sudah kita tetapkan dalam perkara penjualan lahan HPT seluas 73,29 hektar. dalam perkara ini negara dirugikan sebesar Rp 4,2 miliar, kata Zainur Arifin Syah kepada wartawan.


Sementara itu saat di komfirmasi kekuasa hukum tersangka Harianto Jamaludin SH, mengatakan, klien kami diperiksa sebagai tersangka pada Senin (27 /02/23), dari pukul 10.00 WIB. Sampai selesai nya pemeriksaan, sekitar pukul 16.20 WIB pihak penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu akhirnya melakukan panahanan dan selanjut nya dititipkan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Serta menurut kuasa hukum dari Kades Harianto awal permasalahan ini adalah dalam perkara dugaan penjualan lahan dari kelompok warga di Desa Senderak yang mana lahan tersebut adalah merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dari pihak perusahaan yang membeli dari 73,29 hektar ada yang 20 hektar lebih sudah pernah juga diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK).


Berdasarkan peta yang diberikan oleh pembeli untuk melakukan pengajuan izin, dan menurut kuasa hukum, pembeli lahan tersebut juga sudah mengetahui bawasannya lahan yang sudah di beli itu merupakan HPT,serta menurut kuasa hukum dari Kades Harianto, Jamaludin SH saat di temui di halaman depan Kejari beliau mengatakan seharus nya sipenjual dan sipembeli dalam kasus jual beli lahan HPT ini harus juga di jadikan tersangka bukan hanya Kepala Desa saja ungkap beliau. (Red/Eb). ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com