Kerja Keras Pj Wako Pekanbaru Muflihun SSTP., MAP Berbuah Manis
Pemko Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura Dari Menteri LHK RI
Rabu, 01-03-2023 - 13:11:45 WIB
Pj Wako Pekanbaru Muflihun SSTP., MAP, Saat Terima Sertifikat Adipura Dari Menteri LHK RI. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Senyum sumringah tersungging dari bibir Pj Walikota Pekanbaru. Usahanya dalam satu tahun terakhir untuk membenahi Kota Pekanbaru berbuah manis. Kota Pekanbaru diganjar penghargaan sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.


Penyerahan Sertifikat Adipura ini langsung diberikan oleh Menteri LHK RI, Prof DR Siti Nurbaya MSc kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kantor Kemen LHK, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023). 


Dengan sertifikat ini, Pemko Pekanbaru selangkah lagi akan menerima Piala Adipura sebagai Kota Besar Bersih di Indonesia.


"Alhamdulillah, ini menjadi awal langkah kita bersama untuk memperoleh hasil yang lebih baik kedepannya, terutama dalam masalah kebersihan Kota Pekanbaru. Tentunya kita juga perlu partisipasi masyarakat untuk kepedulian lingkungan, agar Kota Pekanbaru lebih nyaman kedepannya," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (28/2/2023).


Untuk meraih Piala Adipura, Pj Wali Kota menyebutkan, masih ada perbaikan dan langkah - langkah yang diupayakan. Namun upaya tersebut tidak cukup dilakukan oleh Pemerintah saja, namun juga dukungan masyarakat Pekanbaru sediri. 


"Gerakan kita harus masif, jaga lingkungan kebersihan mulai dari rumah sendiri dulu. Dengan demikian tahapan kita untuk meraih tingkatan Adipura bisa dicapai," ucapnya. 


Sertifikat Adipura yang diterima ini bentuk apresiasi dan penilaian bahwa terdapat peningkatan yang cukup tinggi yang diperoleh Pemko Pekanbaru dalam menciptakan Kota Besar Bersih. Ini membuktikan bahwa upaya-upaya Pemko Pekanbaru dalam menfasilitasi terkait kebersihan lingkungan serta peran masyarakat akan lingkungannya sudah meningkat.


"Langkah selanjutnya, kita akan melalukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), upaya pengurangan produksi sampah seperti, program Bank Sampah, Kompos, pengurangan sampah plastik dan pemilihan sampah," ujarnya. 


Selanjutnya pihaknya juga ingin ada peran serta dan kepedulian dari masyarakat supaya pengelolaan sampah bisa lebih baik. Kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah sangat penting. 


"Untuk mendukung hal ini, kita mengintruksikan pihak DLHK, Kecamatan dan Kelurahan untuk sosialisasikan kepada masyarakat. Kita tak sekedar mengejar Piala Adipura, namun bagaimana Kota Bertuah yang kita cintai ini bisa lebih nyaman, asri dan bersih. Adipura ini bukan untuk saya, tapi untuk Kota Pekanbaru yang kita cintai," ungkapnya.


Sejarah Pekanbaru Terakhir Menerima Piala Adipura


Di akhir masa jabatannya sebagai Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah mempersembahkan kado indah bagi warga Kota Pekanbaru, dengan 3 penghargaan tingkat nasional di bawa pulang dari Istana Negara, ke Kota Bertuah.


Salah satunya penghargaan yang diberikan adalah Anugrah Adipura 2013 – 2014 , penghargaan Anugrah Adipura tersebut menjadi penghargaan yang ke 7 (tujuh) secara berturut dan menjadi penghargaan terakhir yang di terima kota pekanbaru sampai Tahun 2022.


Mulai Tahun 2014 Penghargaan Anugrah Adipura Tahun 2014 -2015 , kota Pekanbaru Tidak Mendapat lagi anugerah adipura, salah satu sebabnya penilaian adipura sudah mengalami perubahan, dimana penilaian tidak lagi secara parsial melainkan komprehensif, yang menyertakan penilaian terhadap visi kepala Daerah dan partisipasi Masyarakat.


Pada tahun 2016 sampai tahun 2021 sampah yang berada di kota pekanbaru sudah tidak bisa teratasi karena disetiap titik kota pekanbaru ini. Makanya ini alasan gagalnya Pekanbaru mendapatkan Adipura dari tahun 2015 -2021 tidak terlepas akibat polemik sampah yang sempat terjadi isu besar baik didaerah maupun nasional.


Setelah 10 tahun absen, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan sertifikat Adipura 2023. Sejarah kembali mencatat prestasi penghargaan sertifikat adipura pada tahun 2022, pada masa Pemerintahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Pekanbaru kembali meraih sertifikat adipura.


Mekanisme Penilaian Adipura


Dengan di keluarkannya Permen LHK Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Adipura Terjadi Perubahan Konsep Penilaian Adipura yakni :
Berbasis data Pengurangan sampah
Klasifikasi Kota, dan Konsep tambahan indikator Program Kampung Iklim (Proklim) dan pengembangan pemantauan berbasis teknologi .


Tambahan indikator Tersebut dimasukkan dalam penilaian untuk mendorong percepatan pencapaian target 20.000 Proklim pada 2024.


Selain itu, penentuan klasifikasi kabupaten/kota dalam Adipura dilakukan berdasarkan Status kebijakan dan strategi daerah (jakstrada), Kapasitas pengelolaan sampah Operasional TPA, dan Luasan ruang terbuka hijau (RTH).


Namun, dengan sejumlah pertimbangan, klasifikasi RTH belum akan berlaku pada penyelenggaraan Adipura tahun ini (2023).


Kementerian LHK terus menilai kabupaten/kota di Indonesia sebagai peraih Adipura 2022 meliputi:


Adipura Kencana
Penghargaan ini diberikan kepada kota yang pencapaiannya melebihi apa yang ditetapkan sebagai standar kota Adipura.


Piala Adipura
Penghargaan ini diberikan kepada kota yang memenuhi standard dan kriteria pengelolaan lingkungan yang sudah ditetapkan.


Sertifikat Adipura
Penghargaan ini dianugerahkan kepada kota yang mengalami peningkatan penilain dalam pengelolaan lingkungan dibandingkan dengan periode / tahun sebelumnya.


Plakat adipura
Diberikan kepada kota yang memiliki sarana atau prasarana terkait dengan pengelolaan lingkungan atau ruang publik yang terbaik, seperti tempat pemrosesan akhir ( TPA), terminal bis, taman kota dan sebagaimana mestinya.


Berdasarkan Peraturan menteri LHK nomor 79 Tahun 2019 pasal 17 tentang penilaian adalah Tim Pemantau KLHK dan/atau Tim Pemantau Provinsi melakukan penilaian kabupaten/kota berdasarkan hasil pemantauan.


Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan dengan cara yang pertama menggunakan kriteria, indikator, dan skala nilai capaian kinerja setiap aspek pemantauan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.


Selanjutnya adalah melakukan pembobotan berdasarkan bobot lokasi dan bobot komponen dan sub komponen sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.


Kota Pekanbaru menerima penghargaan Sertifikat Adipura dimana berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 79 tahun 2019 pasal 25 menyatakan bahwa
Sertifikat Adipura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf c diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan.


Syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
nilai hasil pemantauan


Kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kabupaten/kota yang tidak dinominasikan sebagai peraih anugerah Adipura atau Adipura Kencana.


Usaha Pj Walikota selama Menjabat


Usai pelantikan, Gubri menitipkan sejumlah tugas penting kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, salah satunya termasuk sampah untuk kebersihan Kota pekanbaru.


Untuk itu di tahun 2022 awal mulai tugas Pj Walikota Pekanbaru melakukan peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan.


Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan ada berbagai usaha yang tekah dilakukan Pj Walikota dalam pengelolaan lingkungan untuk menjaga agar Pekanbaru tetap bersih


"Pj Walikota kerap ikut melakukan patroli sampah hingga dini hari guna mencari titik-titik timbunan sampah yang ilegal dan memastikan masyarakat membuang sampah dengan waktu dan tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan," ujar Indra Pomi.


Pj Walikota juga selalu menghimbau masyarakat agar memahami tentang pengelolaan lingkungan/kebersihan.


"Selanjutnya sering mengadakan rapat internal tentang isu kebersihan. Kemudian mengoptimalkan seluruh armada untuk melakukan percepatan penanganan angkutan sampah termasuk menambah armada baru pengangkutan sampah seperti pengadaan mobil compactor dan mobil sweper road guna mengurangi volume kepadatan sampah," terangnya.


Selanjutnya adalah merehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir sampah guna efektif dan efesien operasional di TPA.


Untuk Ruang Terbuka (RTH) Pj Walikota Pekanbaru selalu mengintruksikan pemeliharan tanaman harus selalu di rawat secara baik , merehabilitasi RTH , mengajak dan menghimbau masyarakat akan pentingnya pohon di pemukiman.


"Kemudian yang terbaru adalah memasukkan mata pelajaran muatan lokal terkait pentingnya menjaga kebersihan dan pendidikan tentang pemilahan sampah organik dan non organic di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SLTP)," terbangnya.


Kemudian sukungan anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan berupa Program Perencanaan Lingkungan Hidup dengan total anggaran Rp. 504.100.000,- , Program Pengendalian Pencemaran dan / atau Kerusakan Lingkungan Hidup dengan anggaran Rp.439.153.813,- dan Program Pengelolaan Persampahan dengan anggaran Rp. 93.017.038.083,-


"Dengan sinerginya Pj Walikota pekanbaru akan pengelolaan lingkungan/ kebersihan di tahun 2023 ini pekanbaru mendapatkan sertifikat Adipura memenuhi syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan. Sertifikat Adipura ini merupakan salah satu dari penghargaan Adipura," pungkasnya. (ADV/Pemko Pekanbaru). ***


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com