Terkait Perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan
Direktur PT SIPP EK Dan AN GM PKS Segara Disidangkan
Senin, 13-03-2023 - 23:10:45 WIB
Direktur PT SIPP EK Dan AN GM PKS Segara Disidangkan. ***
TERKAIT:
   
 

DURI, (Kanalkini.com) - Perkara Dugaan Pencemaran Limbah ke lingkungan Masyarakat dari Limbah PKS PT SIPP yang beroperasi di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.


Kepala PN Bengkalis, melalui Humas, Ulwan Maluf saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Perkara Dugaan Pencemaran Lingkungan beserta kedua tersangka yaitu saudara Erick Kurniawan sebagai Direktur dan Agus Nugroho sebagai General Manager (GM) PKS PT SIPP segera disidangkan.


“Perkara atas nama Erick kurniawan dan Agus nugroho telah diregister di PN Bengkalis dengan nomor register perkara 168 dan 169/Pid.B/LH/2023/PN Bls dan jadwal sidang pertama adalah hari Kamis Tanggal 16 Maret 2023,” kata Ulwan Maluf lewat pesan whatsappnya kepada awak media. Senin, 13/3/23.


Sementara itu Korban terdampak dari Pencemaran Lingkungan dari Limbah PKS PT SIPP, Roslin Sianturi saat dihubungi via seluler pribadinya terkait akan disidangkan atas perkara tersebut merasa sangat gembira dan bahagia mendengar informasi tersebut.


“Kejadian ini sudah lama sekali hampir 3 Tahun yaitu pada 2020, sudah banyak kita mengalami kerugian atas limbah dari PKS PT SIPP tersebut, kalau bisa Direktur dan GM nya itu bertanggung jawablah atas apa yang diperbuat apalagi disana mata pencarian kami” ujarnya.


Ditambahkannya, Kami juga meminta kepada Hakim yang akan memimpin persidangan nanti agar jangan memberi penangguhan penahanan kepada Saudara Erick Kurniawan sebagai Direktur dan Agus Nugroho sebagai GM dari PKS PT SIPP tersebut karena kami mendapatkan informasi mereka akan mengajukan hal tersebut pada persidangan pertama nanti.


“Karena sudah jelas mereka melakukan kejahatan yaitu Kolam limbah perusahaan PKS PT SIPP bocor hingga mengenai lahan kami dan membuat sawit yang menjadi mata pencarian selama ini mati semua,” terangnya.


Pihak Gakkum KLHK RI, diutarakannya, juga sudah turun kelokasi melihat dan mengambil sample limbah mereka dan terbukti mereka sudah melakukan kejahatan lingkungan yaitu Direktur dan GM PKS PT SIPP sudah ditahan hingga dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis.


“Kita juga meminta kepada pihak Hakim yang akan memimpin persidangan nanti agar memberi hukuman seberat mungkin kepada Direktur dan GM PKS PT SIPP atau sesuai karena perbuatan mereka selain limbahnya sudah masuk kelahan dan juga mematikan mata pencarian kami,” pungkasnya.(Sun) ***
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com