Dokumen Diserahkan Langsung Oleh Kasmarni Bupati Bengkalis
Dokumen Ranperkada RDTR Bengkalis Diserahkan Kasmarni Ke Kementerian ATR/BPN RI
Selasa, 14-03-2023 - 09:59:56 WIB
Dokumen Ranperkada RDTR Bengkalis Saat Diserahkan Kasmarni Ke Kementerian ATR/BPN RI. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyerahkan dokumen persetujuan substansi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Senin, 13/03/23. Di Hotel Fairmont Jakarta. 


Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni. Diserahkan kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati serta turut disaksikan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Pelopor, Para Kepala Subdirektorat pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 dan Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional serta sejumlah Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah yang hadir. 


Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian ATR/BNP RI Reny Widyawati menyebutkan dalam kesempatan tersebut terdapat 13 RDTR dari 10 kabupaten/kota. 


"Bahkan 4 dari 13 RDTR tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati yang salah satunya adalah RDTR Rupat dan sekitarnya," pungkas Reny Widyawati. 


Sebelumnya 23 November 2022 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis bersama kementerian/lembaga telah melaksanakan rapat lintas sektoral dalam pembahasan rancangan Perkada RDTR wilayah perencanaan Rupat dan sekitarnya. 


Rapat lintas sektoral tersebut diungkapkan Bupati Kasmarni bertujuan menyinergikan antara kepentingan daerah dan kepentingan pemerintah pusat. 


"Tentunya kami berharap, dengan banyaknya masukan dan saran oleh kementerian/lembaga dapat memperkaya substansi rancangan Perkada RDTR, sehingga rancangan perkada yang disusun semakin baik dan tujuan penataan ruang dapat tercapai," pungkas Bupati Kasmarni. 


Pasca harmoninasi, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini menyebutkan Pemkab Bengkalis telah menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 15 tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Rupat dan Sekitarnya tahun 2023-2043, ditetapkan 20 Februari 2023 dan diundangkan 21 Februari 2023 lalu. 


"Kami atas nama Pemkab Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI, telah menerbitkan persetujuan substansi rancangan Perkada RDTR wilayah perencanaan Rupat dan sekitarnya melalui surat nomor: PB.01/1153.III-200/XII/2022 tanggal 19 Desember 2022," lanjutnya. 


Diakhir sambutannya Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni berharap dengan ditetapkannya RDTR Wilayah Perencanaan Rupat dan sekitarnya ini, dapat diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) sehingga pelayanan perizinan berusaha dapat dilaksanakan melalui sistem OSS dan akan memberikan kemudahan dalam pelayanan investasi kepada masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.


Hadir juga dalam kegiatan tersebut Bupati Agam Andri Warman, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Gersik Aminatun Habibah. 


Turut mendampingi Bupati Kasmarni dalam kesempatan itu Plt Sekda Bengkalis Ersan Saputra, Kadis Perkim Supardi, Kadisparbudpora Edi Sakura, Kadis Pendidikan Hadi Prasetyo, Direktur PDAM Jufrizal, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, Kepala Bagian (Kabag) Umum Kevin Rafizariandi, Kabag Protokol Syafrizal. (Red/Suh) ***


Editor: Noa
Sumber: Kmf


 




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com