Lapi ITB Dan PHR Turun Ke Tahura SSH
CPI Mestinya Sudah Lakukan Kajian TTM Paling Lambat 30 September 2019
Jumat, 21-01-2022 - 09:45:54 WIB
Lapi ITB Dan PHR Saat Turun Ke Tahura SSH ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kepala UPT KPH Minas Tahura DLHK Riau Dr Matnuril membenarkan tim dari Lapi ITB dan PT PHR berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) pada Rabu (19/1/2022).


"Lapi ITB ke lokasi Tahura SSH pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 dengan tujuan meninjau lokasi yang direncanakan akan dilakukan study delineasi Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM)," kata Matnuril, Jumat (21/1/2022) pagi.

Lanjut Matnuril mengatakan, Lapi ITB belum melakukan kegiatan di lokasi Tahura SSH, karena masih menunggu arahan dan masukan dari Kementrian LHK khususnya Dirjen KSDAE, sedangkan PT. PHR saat ini hanya melakukan pemantauan di dua lokasi Tahura SSH terhadap pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh PT. CPI.

"Memang benar kegiatan tersebut terkait dengan TTM yang ada di lokasi Tahura SSH," kata Matnuril.

Sementara itu, diketahui pernah berlangsung rapat Pembahasan Lahan Terkontaminasi Minyak Bumi di Wilayah Kerja PT. Chevron Pacific Indonesia yang Berada Pada Kawasan Taman Hutan Rakyat Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) Provinsi Riau pada 22 April 2019 di Kantor KLHK di Jakarta, yang dipimpin Melda Mardalina, Kasubdit Pemulihan Sektor Pertambangan, Energi dan Migas, Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK. Rapat diikuti jajaran KLHK, DLHK Riau dan CPI.

Salah satu kesepakatan dalam rapat itu, PT CPI agar melakukan kajian TTM menyeluruh untuk kawasan Tahura dan menyampaikannya kepada KLHK c.q Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 yang ditembuskan kepada DLHK Provinsi Riau paling lambat tanggal 30 September 2019.(Red) ***


 


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com