Musrenbang Merupakan Amanat Undang-Undang
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Tekankan 5 Masalah Di Musrenbang
Minggu, 02-04-2023 - 20:41:16 WIB
Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun Sstp Map Saat Memberikan Sambutan dan Foto Bersama Pada MUSRENBANG Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Pekanbaru 2024 di Hotel Pangeran Pekanbaru ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menekankan lima masalah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di aula pertemuan Hotel Pangeran. Jumat, 31/3/23. Lima permasalahan ini harus dibenahi pada 2024 nanti


"Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Secara substansial, RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah," kata Pj Wali Kota Muflihun dalam pidatonya.


Konsekuensinya, pemerintah daerah wajib melaksanakan program atau kegiatan pemerintahan yang ditetapkan dalam RKPD. Secara formal, RKPD menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) yang akan diusulkan kepada daerah untuk menyusun rancangan APBD 2024.


Harapannya, pemerintah daerah bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih komprehensif terhadap tujuan pembangunan, memudahkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, pencapaian target pembangunan daerah, sistem informasi pembangunan daerah dan transparansi kepada publik.


Untuk pengetahuan kita bersama, dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, strategi dan arah kebijakan Kota Pekanbaru telah dirumuskan untuk mencapai tujuan dan sasaran RPD secara efektif dan efisien. Pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini telah menghasilkan beberapa kemajuan yang ditandai oleh indikator makro pembangunan baik secara ekonomi maupun sosial.


"Permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus ada lima," ujar Muflihun.


Pertama, pengelolaan persampahan yang belum optimal. Kedua, masih adanya titik genangan atau banjir yang belum tertangani dengan maksimal. Ketiga, tingkat kerusakan jalan yang masih tinggi. Keempat, sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai serta perlunya peningkatan pendidikan. Kelima, peningkatan angka prevalansi stunting (tahun 2021 sebesar 11,4 persen naik menjadi 16,8 persen pada 2022).


"Lima permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan," ucap Muflihun.


Berdasarkan permasalahan, isu strategis serta kondisi wilayah, maka tema pembangunan yang menjadi prioritas Pemko Pekanbaru tahun 2024 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur pengelolaan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan menuju Kota Pekanbaru yang maju dan berdaya saing. Dengan tema pembangunan tersebut, maka Pemko Pekanbaru telah menyusun skala prioritas pembangunan tahun 2024 guna mendorong tujuan pembangunan daerah.


Skala prioritas pembangunan itu antara lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur untuk pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan Musrenbang ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Pekanbaru.


"Sehingga dapat memberikan solusi atas beragam permasalahan dan keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis, dan tepar sasaran. Untuk itu, kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti Musrenbang RKPD," tutur Muflihun. (Red) ***


Sumber: Kmf
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com