Setelah Ditemukan Adanya Pelanggaran Berat
H. Zukri Bupati Pelalawan, Copot Hendry Gunawan Sabagai Kadis Kominfo Pelalawan
Jumat, 07-04-2023 - 15:59:40 WIB
H. Zukri Bupati Pelalawan, Copot Hendry Gunawan Sabagai Kadis Kominfo Pelalawan. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - H. Zukri Misran Bupati Pelalawan,  mencopot Hendry Gunawan sebagai Kepala dinas komunikasi dan informatika menjadi staf pelaksana perpustakaan di Dinas kearsipan dan perpustakaan pelalawan. Rabu, 5/4/23.


Pencopotan Hendry diduga diawali dari mundurnya sejumlah pejabat di Diskominfo Pelalawan. Di antaranya yang mundur yakni Sekretaris Dinas dan 3 orang Kepala Bidang.


Pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.821.2/ BKPSDM/2023/487 perihal penjatuhan disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diteken oleh Bupati Zukri.


Selanjutnya, penempatan Hendry sebagai staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dituangkan dalam SK Nomor: Kpts.821.2/BKPSDM/ 2023/489.


Darlis Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, membenarkan pencopotan Kepala Diskominfo Hendry Gunawan tersebut. Kamis, 6/4/23.


Menurutnya, Hendry dicopot setelah ditemukannya adanya pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya pemberhentian Kepala Diskominfo Hendry Gunawan tidak serta merta tanpa alasan.


Awalnya, Sekretaris Dinas dan tiga orang Kepala Bidang (Kabid) di Diskominfo mengundurkan diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setelah ditunjuk sebelumnya. Keempatnya yakni Rinto Rinaldi, Didiet, Anton Timur Jaelani, dan Indrawati mundur jadi PPTK pada awal Maret lalu.


Setelah keempat pejabat eselon lll itu mundur, konflik internal di Diskominfo mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan banyak kalangan termasuk pejabat maupun para jurnalis di Pelalawan.


Tim Inspektorat Pelalawan pun diperintahkan Bupati Zukri melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) ke Diskominfo secara menyeluruh, termasuk kegiatan dan program mulai tahun anggaran 2021 hingga 2022. Pemeriksaan selama berhari-hari di Diskominfo kemudian dilaporkan ke Bupati Zukri.


"Tim menyimpulkan jika yang bersangkutan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah tentang kedisiplinan PNS," jelas Darlis.


Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kominfo, Bupati Zukri telah menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Devitson Saharuddin SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt).


Hendry Gunawan mengaku telah mengetahui pencopotan dirinya tersebut. Ia merasa keputusan ini cukup mendadak.


"Saya jalani dulu. Karena itukan keputusan dari pimpinan," kata Hendry sapaan sehari-hari. (Red) ***
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com