Masa Akhir Seluruh Jabatan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
Workshop Diikuti Wabup Rohil Dan Wakil Kepala Daerah Se Tanah Air
Selasa, 13-06-2023 - 20:01:08 WIB
Workshop Diikuti Wabup Rohil Dan Wakil Kepala Daerah Se Tanah Air. ***
TERKAIT:
   
 

SOLO, (Kanalkini.com) - Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Azhar mengikuti workshop Forum Wakil Kepala Daerah terkait Etika Pemerintahan dan Isu-Isu Politik Tahun 2024. Workshop tersebut juga mengupas tentang masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah jelang pilkada tahun 2024.


"Ada sejumlah pemerintah daerah yang beberapa waktu terakhir melayangkan surat menanyakan kepastian masa jabatan kepala daerah menjelang pilkada November tahun 2024. Atas surat-surat itu, Kemendagri sudah memberikan jawaban tertulis." kata Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan, saat menjadi menjadi pemateri Workshop , di Hotel Sahid Jaya Solo. Senin, 12/6/23.


Workshop yang digelar Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) Korwil Jateng itu diikuti puluhan wakil kepala daerah di Tanah Air, termasuk Syahrul Gunawan yang merupakan Wakil Bupati Bandung.

Menurut Ivonne, kepala daerah hasil Pilkada 2020 dan dilantik pada tahun 2021, tidak menjalankan tugas selama lima tahun seperti sebelumnya, melainkan hanya sekira empat tahun. Hal itu merujuk Undang-Undang (UU) No. 10/2016 tentang Pilkada. Ada sejumlah daerah yang saat ini dipimpin kepala daerah hasil Pilkada 2020, seperti Kota Solo yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota


Ivonne mengatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju Pilkada 2020 merupakan yang benar-benar siap dengan masa jabatan singkat. “Ini yang benar-benar siap mengikuti Pilkada, karena masa jabatannya pendek,” ujar dia.


Sebab, Ivonne melanjutkan, kendati Pilkada digelar pada 2020, pelantikan sebagai kepala daerah terpilih dilakukan pada 2021. Bagi hasil Pilkada 2020 yang tidak ada gugatan hukum, kepala daerah terpilih dilantik Februari 2021.


“Di ayat 7 [UU Nomor 10/2016 Pasal 201] Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hasil Pilkada 2020 menjabat sampai 2024. Ini dimaknai pada hari terakhir bulan terakhir 2024,” urai dia.


“Kepada beberapa daerah yang kemarin mengirim surat juga sudah kami jawab secara resmi, seperti itu. Tapi kami memang belum membuat SE [surat edaran]. Artinya untuk meminimalisasi dari kekurangan masa jabatan,” kata dia.


Ivonne juga mengatakan pimpinan Kemendagri sedari awal sudah menyampaikan ihwal pendeknya masa jabatan kepada para calon kepala daerah yang akan maju Pilkada 2020. Mereka diminta berhitung tentang segala aspek.


“Pada saat Pilkada 2020 pimpinan kami sudah menyampaikan, yang mau maju Pilkada 2020 harus siap. Karena hitung-hitungan dulu nih. Sebab hanya tiga tahun kurang lebih masa jabatannya” tutur Ivonne dalam diskusinya dengan seluruh Wakil Kepala Daerah. (Un/Invot) ***


 Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com