Terkait Kasus Penangkapan Juliarman Zai
Kapolsek Langgam Resmi Di Prapid Kan Di PN Pelalawan
Jumat, 16-06-2023 - 22:17:22 WIB
Penasehat Hukum dari ZHENN & PARTNERS yang dipimpin Heri Prasetiawan, S.H, ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Penasehat Hukum dari ZHENN & PARTNERS yang dipimpin Heri Prasetiawan, S.H, resmi daftarkan Praperadilan Oknum Kapolsek Langgam dan Jajaran di Pengadilan Negeri Pelalawan. Jumat, 16/6/23.


Praperadilan yang didaftarkan Heri Prasetiawan, S.H di Pengadilan Negeri Pelalawan, terkait dari kasus penangkapan Juliarman Zai yang dilakukan oleh oknum Polsek Langgam yang dinilai cacat vormil atau tidak sesuai SOP.


"Ya, hari ini, tanggal 16 Juni 2023, kita dari PH Juliarman Zai bersama Dkk, telah daftarkan Praperadilan (Prapid) terkait prosedural penangkapan klien kami yang tidak sesuai SOP Polri," jelas Heri Prasetiawan, S.H, kepada media dilingkungn PN Pelalawan. Jumat, 16/6/23.


Lanjut Heri Prasetiawan, selain oknum Kapolsek Langgam dan Jajarannya di Praperadilan juga telah di laporkan ke Propam Polda Riau.


Yakni pada Tanggal 09 Juni 2023 lalu, Istri Juliarman Zai, kita damping saat melaporkan Oknum Kapolsek Langgam dan Jajarannya di Propam Polda Riau. Alhamdulillah, laporan Yuliman Zai (Istri Juliarman Zai) di Propam Polda Riau sudah di terima. Ucapnya.


Pendaftaran Praperadilan (Prapid) oknum Kapolsek Langgam, hari ini, Jumat 16 Juni 2023 sudah didaftarkan dan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan dengan Nomor register 2/Pid.Pra/2023/PN Plw.


Heri Prasetiawan, S.H, menjelaskan. "Praperadilan adalah hal yang biasa dalam membangun saling kontrol antara Kepolisian, Kejaksaan dan Tersangka melalui Kuasa Hukumnya atau menciptakan saling kontrol antara sesama penegak hukum,". Cakapnya. (Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com