Terkait Kasus Penangkapan Juliarman Zai
Kapolsek Langgam Resmi Di Prapid Kan Di PN Pelalawan
Jumat, 16-06-2023 - 22:17:22 WIB
Penasehat Hukum dari ZHENN & PARTNERS yang dipimpin Heri Prasetiawan, S.H, ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Penasehat Hukum dari ZHENN & PARTNERS yang dipimpin Heri Prasetiawan, S.H, resmi daftarkan Praperadilan Oknum Kapolsek Langgam dan Jajaran di Pengadilan Negeri Pelalawan. Jumat, 16/6/23.


Praperadilan yang didaftarkan Heri Prasetiawan, S.H di Pengadilan Negeri Pelalawan, terkait dari kasus penangkapan Juliarman Zai yang dilakukan oleh oknum Polsek Langgam yang dinilai cacat vormil atau tidak sesuai SOP.


"Ya, hari ini, tanggal 16 Juni 2023, kita dari PH Juliarman Zai bersama Dkk, telah daftarkan Praperadilan (Prapid) terkait prosedural penangkapan klien kami yang tidak sesuai SOP Polri," jelas Heri Prasetiawan, S.H, kepada media dilingkungn PN Pelalawan. Jumat, 16/6/23.


Lanjut Heri Prasetiawan, selain oknum Kapolsek Langgam dan Jajarannya di Praperadilan juga telah di laporkan ke Propam Polda Riau.


Yakni pada Tanggal 09 Juni 2023 lalu, Istri Juliarman Zai, kita damping saat melaporkan Oknum Kapolsek Langgam dan Jajarannya di Propam Polda Riau. Alhamdulillah, laporan Yuliman Zai (Istri Juliarman Zai) di Propam Polda Riau sudah di terima. Ucapnya.


Pendaftaran Praperadilan (Prapid) oknum Kapolsek Langgam, hari ini, Jumat 16 Juni 2023 sudah didaftarkan dan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan dengan Nomor register 2/Pid.Pra/2023/PN Plw.


Heri Prasetiawan, S.H, menjelaskan. "Praperadilan adalah hal yang biasa dalam membangun saling kontrol antara Kepolisian, Kejaksaan dan Tersangka melalui Kuasa Hukumnya atau menciptakan saling kontrol antara sesama penegak hukum,". Cakapnya. (Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com