Kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Enok Oleh Dinas PUPR T.A 2012 BS Di Tetapkan Tersangka Oleh Kajati Riau, Terkait Dugaan Tipikor
Hukrim | Kamis 07-09-2023, 19:39 WIB
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dengan inisial BS (selaku mantan direktur PT. BRJ), oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (Ekspose), dan dari hasil gelar perkara (Ekspose) Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau berkesimpulan adanya Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kec. Enok pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Indragiri Hilir pada TA. 2012.
Dan selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau
Selengkapnya
LSM Desak Mabes Polri, Usut Kasus DPO IR Yang Di Tangani Polda Riau Diduga Adanya Pembiaran Oleh APH Di Riau Terkait DPO IR, Mabes Polri Akan Segara Ambil Alih
Hukrim | Rabu 02-08-2023, 17:20 WIB
JAKARTA, (Kanalkini.com) - Viral pemberitaan media sebelumnya, terkait status DPO IR dan usaha illegalnya yang berjalan mulus tanpa hambatan, bahkan memiliki beberapa kendaraan Colldiesel, Dantruk, bahkan mobil pribadi Fortuner hingga rumah pribadi bernilai miliaran rupiah.
Salah seorang masyarakat Kelurahan Seremban Jaya, Kec. Rimba Melintang, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau. Yang berkali-kali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pemberitaan media, agar segera menangkap dan memenjarakan
Selengkapnya
Kasus Korupsi ADD Di Desa Loloanaa Idanoi Mengendap Di Kajari Gunungsitoli, Ini Ada Apa..? Desak Kajari Gunungsitoli, Segera Usut Dugaan Korupsi Di Desa LoLoanaa Idanoi
Hukrim | Senin 31-07-2023, 17:59 WIB
GUSIT-SUMUT, (Kanalkini.com) - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), yang sudah diadukan atau di laporkan oleh masyarakat desa Loloanaa Idanoi bahkan sudah sangat viral di beritakan media, yang sampai saat ini kasus tersebut terkesan mengendap alias mentok di Kajari Kota Gunungsitoli Prov Sumut.
Kasus tersebut sebagai tanda tanyak bagi warga desa Desa Lölöana'a Idanoi, Kec. Gunung Sitoli Idanoi, Kota Gunung Sitoli-Sumut, yang keungan Desa yang
Selengkapnya
Diduga Rugikan Negara Rp.5,7 Triliun 2 Pejabat Kementerian ESDM Jadi TSK Korupsi Pertambangan Nikel
Hukrim | Selasa 25-07-2023, 12:56 WIB
JAKARTA, (Kanalkini.com) - 2 orang oknum pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral jadi tahanan Kejagung pada Senin, 24, Juli 2023.
Pejabat Kementerian ESDM itu masing-masing inisial SM selaku Kepala Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan juga mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kemudian EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian Energi
Selengkapnya
Pencemaran Nama Baik Dan Pernyataan Bohong Alias Hoax AB Resmi Laporkan PB Dan SB Ke Polres, Dugaan Pernyataan Bohong Alias Hoax
Hukrim | Kamis 20-07-2023, 23:41 WIB
GUSIT, (Kanalkini.com) - Surat Pernyataan Periyus Bate'E, tentang Perekrutan Aparat Desa, Kepala Dusun (Kadus) di desa Loloanaa Idanoi, tertanggal 13 Juli 2023. Yang di tunjukkan kepada Camat Gunungsitoli Idanoi Kota Ginungsitoli yang ditandatangani oleh Periyus Bate'E, yang mengaku salah seorang masyarakat dari Dusun I dan juga sebagai Calon yang telah mengikuti penjaringan aparat desa Loloanaa Idanoi khusunya Kepala Dusun (Kadus) I Desa Loloanaa Idanoi. Mengatakan secara pribadi
Selengkapnya
Dugaan Korupsi ADD Di Desa Loloanaa Idanoi Bergulir Di Kajari Gusit TH Ketua Bapemperda DPRD Kota Gunungsitoli, Desak Kajari Segera Tindaklanjuti Temuan
Hukrim | Selasa 20-06-2023, 08:46 WIB
GUNUNG SITOLI, (Kanalkini.com) - Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), yang sudah viral di beritakan media ini dan beberapa media lainnya, terkait dugaan penyelewengan keuangan Desa Lölöana'a Idanoi, Kec. Gunung Sitoli Idanoi, Kota Gunung Sitoli-Sumut , keungan Desa yang berasal dari ADD dan DD semanjak T.A 2017 - 2022.
Dengan uraian dan penjelasan seca rinci sesuai fakta dan realita di lapangan yang dirasa, dilihat oleh masyarakat Desa
Selengkapnya
Uang Dari 32 Deposito Dan 4 Rekening Milik Salah Satu Tersangka Progres Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang, Akibat Gagal Bayar MTN PT.SNP Jambi
Hukrim | Kamis 15-06-2023, 20:35 WIB
JAMBI, (Kanalkini.com) - Tim Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018, telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa uang senilai Rp. 23.787.868.973,02 (Dua puluh tiga milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga koma nol dua rupiah). Berdasarkan SP Sita Nomor : Print-627/L.5/Fd.1/06/2023 dan Berita Acara Penyitaan pada. Kamis, 15
Selengkapnya
Diminta APH Usut Dugaan Korupsi ADD Dan DD Yang Mencapai Hampir 1 Miliar Inspektorat Kota Gunung Sitoli Telah Serahkan Hasil Audit Ke Kajari Gunung Sitoli
Hukrim | Minggu 05-03-2023, 00:15 WIB
NIAS GUSIT, (Kanalkini.com) - Berawal laporan masyarakat Desa Lölöanaa Idanoi, Kec. Gunung Sitoli Idanoi Kota Gunung Sitoli Prov Sumut, baik ke APH yang ada di Kota Gunung Sitoli, APH di Prov Sumut, dan APH Pusat bahkan masalah ini sudah sampai di kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Sebagaimana pemberitaan media sebelumnya, baik di media Lokal, Nasional bahkan media Internasional. Tentang dugaan penyelewengan keuangan desa
Selengkapnya
Terkait Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Di Desa Loloanaa Idanoi Gunung Sitoli Idanoi Desak Polda Sumut Melalui Polres Nias Panggil Dan Periksa EB Dan Oknum Yang Terlibat
Hukrim | Rabu 22-02-2023, 12:07 WIB
NIAS GUSIT, (Kanalkini.com) - Viral pemberitaan media, terkait laporan masyarakat Desa Lölöanaa Idanoi, Kec. Gunung Sitoli Idanoi ke aparat penegak hukum, ke tingkat Polres Nias, yang dianggap lamban penanganannya. Maka werga Desa Lölöanaa Idanoi, Kec. Gunung Sitoli bersama LSM untuk mengambil langkah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut, tertanggal, 27/01/23. Dengan nomor surat: 007/LAP/LSM-IPPH/I/2023. Dan bukti pengiriman laporan, tanggal 28/01/23.
Seperti
Selengkapnya
Terbesar Dalam Sejarah Di Polda Riau Kapolda Riau Berhasil Amankan 276 Kg Sabu
Hukrim | Kamis 02-02-2023, 07:02 WIB
PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. Kali ini jumlahnya sangat fantastis. Yakni 276 Kg narkotika jenis sabu. Dimana dalam prosesnya, Polisi melalui Direktorat Reserse Narkotika berhasil mengamankan 5 pelaku dan 1 orang diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers yang digelar di halaman
Selengkapnya
Diminta Kepada Pemerintah Daerah Dan Pusat, Tertipkan Pungli Di Pelabuhan Diduga Banyaknya Pungli Rute Pelabuhan Sibolga-Gunungsitoli Juga Sebaleknya
Hukrim | Senin 30-01-2023, 22:15 WIB
NIAS, (Kanalkini.com) - Walau telah ada ketentuan tarif angkutan penyebrangan yang telah ditetapkan pemerintah, rute Sibolga - Gunung Sitoli juga sebaliknya baik tarif orang dan kendaraan yang di kutip dari berbagai sumber media, dengan rincian sebagai berikut ;
1. 1 orang usia 2 tahun ke atas, Rp. 82.000, 2. 1 orang usia 2 tahun ke bawah, Rp. 8.500, 3. Kendaraan golongan 1, Rp 20.000, golongan II, Rp 102.0004. Golongan III Rp 118.000, 5. Golongan IV kendaraan penumpang Rp. 1.560.000, 6.
Selengkapnya
Kapolri Batalkan TR Irjen Pol Teddy Minahasa, Menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumbar Jadi Tersangka Narkoba
Hukrim | Sabtu 15-10-2022, 10:46 WIB
JAKARTA, (Kanalkini.com) - Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumber ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan status tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh sejumlah tim melibatkan Bareskrim dan Propam Polri.
"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di
Selengkapnya
Terkait Dugaan Kurupsi Di PUPR Muba Di Sumsel AKBP Dalizon Ungkap Wajib Menyetor Rp 500 Juta Tiap Bulan Ke Atasan
Hukrim | Sabtu 10-09-2022, 09:32 WIB
SUMSEL, (Kanalkini.com) - AKBP DALIZON mengungkapkan wajib menyetor Rp 500 Juta ke atasannya Kombes Anton Setiawan. Uang itu disetor mulai dari menjabat Kasubdit Tipikor Polda Sumsel hingga meraih jabatan Kapolres Oku Timur Sumatera Selatan.
Kombes Anton Setiawan yang merupakan atasan DZ yang menjabat sebagai Direktur Reserese Krimimnal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel.
Disampaikan AKBP Dalizon sebagai terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin
Selengkapnya
Dalam Satu Malam, 3 Pemilik Ponsel Penjual Chep di Ciduk Polsek Siak Hulu Masyarakat Resah Dengan Perjudian Slot Online Jenis Game Higgs Domino
Hukrim | Minggu 28-08-2022, 12:45 WIB
SIAK HULU, (Kanalkini.com) - Masyarakat resah, 3 pemilik ponsel penjual chep diciduk jajaran Polsek Siak Hulu dalam satu malam, Maraknya tindak pidana perjudian Slot Online jenis Game Higgs Domino di wilayah Siak Hulu. Pada Sabtu (20/8/2022).
Ketiga pelaku adalah SGM (27) warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Tanggerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Yaitu diduga sebagai pelaku penjualan Judi jenis Game Higgh Domino, ditangkap di Ponsel Retro, Jalan Raya Pasir Putih, Desa Pandau Jaya,
Selengkapnya
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Kejaksaan Negeri Kampar Eksekusi Kasus Putusan Korupsi
Hukrim | Senin 15-08-2022, 21:27 WIB
KAMPAR, (Kanalkini.com) - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap terpidana Muhammad Irfan Bin Dailami (Alm).
Muhammad Irfan Bin Dailami (Alm) menjadi terpidana dalam kasus pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 lalu.
M Irfan divonis hakim dengan kurungan badan pidana penjara selama 5 tahun berdasarkan putusan Pengadilan
Selengkapnya
|