Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Kejaksaan Negeri Kampar Eksekusi Kasus Putusan Korupsi


Hukrim | Senin 15-08-2022, 21:27 WIB

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap terpidana Muhammad Irfan Bin Dailami (Alm). Muhammad Irfan Bin Dailami (Alm) menjadi terpidana dalam kasus pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 lalu. M Irfan divonis hakim dengan kurungan badan pidana penjara selama 5 tahun berdasarkan putusan Pengadilan

Selengkapnya

Terkait Korupsi Dana Anggaran Proyek 2013-2015
MA Hukum Terdakwa Bayar Kerugian Negara Rp 114 Miliar


Hukrim | Selasa 21-06-2022, 10:14 WIB

JAKARTA, (Kanalkini.com) - Hukuman yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap terdakwa korupsi proyek jalan Siak Kecil-Bukit Batu, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015, dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Jika sebelumnya, putusan banding mengorting hukuman Melia Boentaran menjadi 2 tahun, MA mengembalikan hukuman yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menjadi 4 Tahun. Hukuman terhadap terdakwa lain, yakni Handoko Setiono dari yang

Selengkapnya

Terkait Dugaan Korupsi Alkes RSUD Bangkinang
Kejari Kampar Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Alkes


Hukrim | Jumat 20-05-2022, 20:34 WIB

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Kejaksaan Negeri Kampar (Kejari) Kampar sudah menetapkan 2 (dua) orang tersangka pada dugaan pengadaan Alat Kesehatan Kesehatan (Alkes) Kedokteran dan KB pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tahun Anggaran 2012. Adapun 2 orang tersangka tersebut, berinisial (SH) yang merupakan pemilik (Owner) dari PT. Bina Karya Sarana dan inisial (RM) yang merupakan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pemenang tender. Hal itu berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan

Selengkapnya

Pembangunan RSUD Nisel, Dari Perencanaan Diduga Bermasalah Dan Berbau Korupsi
Ketua LSM IPPH, Akan Segera Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Nisel


Hukrim | Selasa 22-02-2022, 18:39 WIB

NISEL, (Kanalkini.com) - Pembangunan gedung RSUD Nisel yang terletak di lokasi Desa Hiliana’a Kecamatan Teluk Dalam, pembangunan RSUD Nisel ini. Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, dengan nilai kontrak 48,5 miliar rupiah lebih. Pelaksana Kontraktor atau rekanan PT. Maju Gemilang Mandiri, dan sebagai Consultan Pengawas PT. Transima Citra Indo Consultant. Bangunan RSUD Nisel yang telah di  PHO seusai dianggap selesai sesuai kontrak, kini menuai

Selengkapnya

Atensi Kapolri Menangani laporan Masyarakat, Sepertinya Tidak Berlaku Di Polresta Pekanbaru
Tomy Desak Kapolresta Pekanbaru Periksa Dan Tahan Para Pelaku Pengeroyokan JS


Hukrim | Kamis 10-02-2022, 18:21 WIB

PEKANBARU, (Kanalkini.com)-Atensi Kapolri yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menegaskan Bareskrim Polri kooperatif dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk, dan bersikap objektif untuk melihat suatu pelaporan terkait dengan suatu dugaan tindak pidana. Sepertinya atensi kapolri tersebut ada pengecualian di jajaran polresta pekanbaru, sebagai salah satu contoh laporan Jintor Sitomorang dan keluarganya, atas kejadia pada Minggu 21 November 2021 kitar jam

Selengkapnya

DPO Surya Darmawan Yang Diduga Sangat Dekat Bupati
Terkait Kasus Dugaan Korupsi,. Rizki Harap Dermawan Menyerahkan Diri


Hukrim | Kamis 10-02-2022, 18:07 WIB

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Oknum pejabat Kabupaten Kampar, Surya Darmawan, yang berstatus berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Riau. Karena yang bersangkutan mangkir selama 6 kali panggilan Kejati Riau. Kamis, 10/02/2022. Berdasarkan keterangan Kasi Penyidik Kejati Riau, Rizky, SH MH, kepada awak media, Surya Darmawan diduga salah satu orang yang terlibat dan berpengaruh dalam perkara Korupsi pada pembangunan ruang Irna tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Riau.

Selengkapnya

Kapolres Rohil Sepertinya Tidak Berdaya Barantas Judi Di Rohil
Tommy: Minta Danrem Beri Sanksi Tegas Kepada Jajarannya Yang Terlibat Aktifitas Judi


Hukrim | Senin 10-01-2022, 21:25 WIB

ROKAN HILIR, (Kanalkini.com) - Walau viral Pemberitaan beberapa media sebelumnya. Aktifitas berbagai jenis  judi di wilayah rohil bagaikan ibarat jamur di musim hujan, hal ini diduga terlibatnya peran aktif oknum TNI, menurut informasi dari sumber yang layak di percaya. Bahwa bandar alias Bos judi yang sering di sebut dan di kenal bernama Along dan beberapa oknum lainnya. Adapun jenis judi yang beroperasi di wilayah polres rohil. Seperti meja Tembak Ikan Berkedok Gelanggang Permainan

Selengkapnya

 
 
+ Indeks Berita +
01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
 
 
Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
© kanalkini.com